Hampir Seribu Personil TNI-Polri Amankan Pilkades Serentak di Pemalang

Apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Serentak 2020 di halaman Mapolres Pemalang, Sabtu 26 Desember 2020.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan aparat keamanan siap mengawal pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Pemalang. Pagi tadi, Sabtu 26 Desember 2020, apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) digelar di halaman Mapolres Pemalang.

Dalam apel itu, Bupati Pemalang, H Junaedi, hadir dan turun mengecek kesiapan para personil yang akan mengamankan pesta demokrasi tingkat Desa yang akan dilaksanakan besok, Minggu 27 Desember 2020.

“Alhamdulilah di Kabupaten Pemalang sampai dengan hari ini, semuanya sudah siap, sudah oke. Termasuk hari ini pergeseran pasukan yang dipandegani oleh Pak Kapolres, dan juga dari TNI, dan tentunya dari semua pihak yang membantu dalam rangka bertanggung jawab di bidang Kamtibmas,” kata H Junaedi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, ada 903 personil TNI-Polri yang disiapkan dalam pengamanan pencoblosan Pilkades Serentak ini, di 287 TPS yang ada. Jika ditemui kerumunan saat pelaksanaan Pilkades, maka akan dilakukan pembubaran.

“Nanti kami juga di back up dari Polres-Polres eks. Wilayah Pekalongan yang ada. Disini hadir juga para Kapolres dari mulai Batang sampai dengan Brebes. Berikut juga kami dibantu oleh TNI, dari pak Dandim Pemalang, Dandim Tegal, berikut Dansatlanal, Dansatradar yang ada,” kata Kapolres Pemalang.

Total ada 28 Desa Se-Kabupaten Pemalang yang akan melaksanakan Pilkades, dan 1 pelaksanaan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelaksanaan Pilkades Serentak ini serupa dengan pelaksanaan Pilkada kemarin, dimana pemilihan dilakukan per-TPS dengan maksimal 500 pemilih. Berbeda dengan Pilkades sebelumnya yang dilaksanakan per-Dukuh.

Selain itu, protokol kesehatan juga akan diterapkan secara ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya seperti mewajibkan pemilih menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menjadwal kedatangan pemilih ke TPS.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!