PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Berbagai cara akan dilakukan Polres Pekalongan guna mengantisipasi kemacetan hingga kerumunan massa pada malam pergantian tahun. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat perayaan Tahun Baru 2021.
Sebagai persiapan, Kapolres Pekalongan AKBP Darno telah memerintahkan Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan guna menyiapkan rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan malam Tahun Baru 2021, Senin, 28 Desember 2020.
Tak hanya itu, Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya akan menindak masyarakat yang berkumpul (berkerumun) pada malam pergantian tahun. Menurut AKBP Darno, penindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 yang kian masif.
Baca Juga
“Jajaran Polres Pekalongan akan melaksanakan pembubaran kerumunan hingga tindakan tegas apabila masih dijumpai masyarakat yang berkumpul (berkerumun) hingga melakukan konvoi kendaraan, hal itu merupakan upaya pihak kepolisian untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata AKBP Darno.
Selain itu, polisi juga akan menggelar razia secara acak guna mencegah kerumunan massa pada malam Tahun Baru 2021. Polisi juga akan melakukan penjagaan di beberapa titik yang dinilai menjadi lokasi kerumunan massa dalam setiap perayaan pergantian tahun.
“Kita jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Jadi memang sudah tidak ada perayaan pergantian Tahun Baru 2021 kali ini, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga