PUSKAPIK.COM, Pemalang- Masyarakat Kecamatan Taman, Pemalang diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pertemuan yang mengundang kerumunan banyak orang di tempat umum.
Imbauan ini disampaikan Camat Taman, Bagus Priyanto Mukti Wibowo, Rabu 30 Desember 2020. Kepada puskapik.com mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli keliling dengan melibatkan unsur Muspika dan Kades di malam tahun baru.
“Dasarnya jelas, mengacu pada maklumat Kapolri nomor Mak/4/XII/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2121,” ungkapnya.
Baca Juga
Dalam patroli keliling tersebut tak segan membubarkan atau melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan jika menemukan masyarakat yang membandel dengan membuat keramaian dimalam tahun baru.
“Kegiatan-kegiatan yang dilarang digelar selama libur tahun baru antara lain, kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai hingga karnaval dan kembang api, “pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga