Malam Tahun Baru di Pemalang, Alun-alun Disekat

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, dan Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, saat ditemui usai apel gelar pasukan pengamanan malam tahun baru, di halaman Mapolres Pemalang sore tadi, Kamis 31 Desember 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jelang pergantian tahun baru 2021, titik rawan gangguan Kamtibmas dan berkerumunnya masyarakat, akan menjadi fokus pengamanan ratusan aparat di Kabupaten Pemalang. Penyekatan jalan juga akan dilakukan.

Itu disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, saat ditemui usai apel gelar pasukan pengamanan malam tahun baru, di halaman Mapolres Pemalang sore tadi, Kamis 31 Desember 2020.

“Fokus malam nanti, kami akan melakukan penyekatan, khususnya di alun-alun. Kemudian yang kedua, kami juga melaksanakan pengamanan di jalan. Kami juga mengimbau agar tidak ada kerumunan yang banyak di suatu tempat, khususnya di wilayah kota dan tempat wisata,” kata AKBP Ronny.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dalam pengamanan malam tahun baru ini, total ada 350 personil yang terdiri dari TNI-Polri,Satpol-PP, dan Dishub. Pengamanan juga dilakukan jajaran di tingkat Kecamatan.

“Kami juga dalam hal ini mempunyai 2 pos. Pos pengamanan itu di alun-alun, dan pos pelayanan itu di Exit Tol Gandulan,” tutur AKBP Ronny.

Kapolres mengimbau, warga masyarakat merayakan malam tahun baru 2021 di rumah saja. Kemudian, tidak menyalakan kembang api maupun konvoi.

Sebelumnya, Kapolres menegaskan, akan melakukan penegakan hukum jika ditemui warga yang tetap menyalakan kembang api, dan tidak segan-segan melakukan pembubaran kerumunan.

Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan menambahkan, pihaknya juga siap mem-back up pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Pemalang, total ada 2 SST personil yang diterjunkan. disamping itu, pengamanan juga dilakukan jajaran Koramil.

“Harapannya supaya tahun baru (warga) dirumah saja, dilarang berkerumun. Dan dilarang berkerumun, mematuhi Maklumat Kapolri, maupun surat edaran Bupati,” kata Letkol Inf Irvan Tarigan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!