PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho bersama jajaran Muspida Kabupaten Pemalang mendatangi kediaman Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pemalang, Ustaz Muhammad di Petarukan, Kamis siang, 31 Desember 2020.
Kedatangan rombongan Muspida tersebut guna menyerahkan SK 6 menteri tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
“Pelarangan kegiatan FPI dan penggunaan atribut dan simbol dalam wilayah NKRI berdasarkan SK 6 Menteri. Apabila terjadi pelanggaran dalam hal yang telah disampaikan di atas, maka aparat penegak hukum, baik dari kepolisian atau TNI akan menghentikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan FPI,” katanya.
Baca Juga
Menanggapi hal ini, Ketua FPI Pemalang, Ustaz Muhamad mengaku akan tetap berjuang menegakan nahi munkar di wilayah Pemalang. “Saya ada FPI maupun tidak, saya tetap nahi mungkar dengan melaksanakan kegiatan keagamaan karena FPI hanya sebatas ormas,” katanya.
Dalam kegiatan ini hadir pula sejumlah Muspika Kabupaten Pemalang, di antaranya Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, Sekda Pemalang Mohammad Arifin, serta jajaran Muspika Kecamatan Petarukan.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
Baca Juga