PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang belum bisa menyampaikan penggunaan anggaran Pilkada 2020. Namun, untuk realisasi anggaran Alat Pelindung Diri (APD), mencapai 3 miliar.
Itu disampaikan Ketua KPU Pemalang, Mustaghfirin, saat ditemui di kantor, Selasa 5 Januari 2021.
“Walaupun pelaksanaan (Pilkada) 9 Desember 2020 sudah selesai, masih ada tahapan rapat pleno penetapan calon terpilih. Terus ada proses pembuatan SPJ,LPJ, termasuk ada evaluasi-evaluasi. Yang jelas kegiatannya masih ada,†tutur Mustaghfirin.
Nantinya setelah rampung melaksanakan evaluasi-evaluasi, KPU Pemalang akan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pilkada 2020. Kalaupun ada sisa, kata Mustaghfirin, akan dikembalikan ke Pemkab.
Dijelaskan Mustaghfirin, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Pemalang mendapat alokasi anggaran sebesar 50 miliar. Anggaran itu direncanakan untuk Pilkada dalam situasi normal atau di luar pandemi Covid-19.
“Tapi di pertengahan, sekitar bulan Maret kan ada pandemi. Sehingga kebijakannya, awalnya pemilih itu 800, dibatasi menjadi 500(per-TPS). Sehingga ada rasionalisasi, yang awalnya TPS hanya 2.515 bertambah menjadi 3.148,†jelas Mustaghfirin.
Penambahan 633 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini, juga berimbas pada penambahan petugas, termasuk logistik di TPS.
“Kemudian ada penambahan Alat Pelindung Diri (APD). Ini awalnya kita ajukan ke Pemerintah Daerah, tapi Pemda juga keterbatasan anggaran dengan kondisi yang sama. Akhirnya, oleh KPU RI itu diajukan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),†terang Mustaghfirin.
Kasubag Umum Sekretariat KPU Pemalang, Tomi Warsito Adi, menyampaikan, realisasi anggaran untuk APD atau sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19 mencapai Rp 3 miliar.
“Rp 3.682.000.825,00 (tiga miliar enam ratus delapan puluh dua juta delapan ratus dua puluh lima rupiah), itemnya ada handsanitizer,sarung tangan plastik,masker sekali pakai,ada baju hazmat juga,face shield,disinfektan, ini kita pengadaannya sesuai aturan yang ada suratnya,†jelas Tomi.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman