Kasus HIV/AIDS 2020 di Pemalang Turun, Penderita Berusia 15-45 Tahun

Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pemalang, Surip saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 4 Januari 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus penyakit Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Pemalang menurun sepanjang 2020. Pada 2019, total ada 143 kasus positif HIV/AIDS ditemukan.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pemalang, Surip mengatakan, sepanjang 2020, total ada 107 kasus HIV/AIDS di Pemalang, di antaranya 68 laki-laki dan 39 perempuan.

“Usia tertinggi, yang paling banyak itu usia 15 sampai 45 tahun, ada 94 kasus. Bahkan yang kurang satu tahun pun ada, itu penularan dari orang tua ke anak,” kata Surip, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Penularan HIV/AIDS di Kabupaten Pemalang mayoritas melalui perilaku seks berisiko, berganti-ganti pasangan. Untuk anak-anak, biasanya ditularkan dari ibu korban yang notabene positif HIV/AIDS.

Surip menjelaskan, HIV/AIDS bisa diketahui melalui tes reagen dengan 3 tahapan. Untuk tes tahapan pertama, sudah bisa dilakukan di seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Pemalang. “Yang tes kedua dan ketiga, sudah sekitar 11 puskesmas dan rumah sakit sudah bisa,” kata Surip.

Upaya dari DKK Pemalang dalam mencegah atau menekan angka kasus positif HIV/AIDS yaitu dengan melakukan penyuluhan ke masyarakat, juga di sekolah-sekolah sebelum pandemi Covid-19. “Kami melakukan voluntary counselling test. Jadi ada even-even itu kami tes, harapannya mencari suspect,” kata Surip.

Jika ada yang terbukti reaktif, maka yang bersangkutan akan dihubungi untuk melakukan tes reagen selanjutnya. DKK Pemalang menjamin kerahasiaan atau privasi dari yang bersangkutan.

“Jadi ketika ada yang reaktif nanti konselor yang memanggil, untuk tes kedua dan ketiga. Kalau positif diobati, obatnya gratis,” kata Surip.

Hal itu juga disampaikan Surip saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 4 Januari 2021. Guna mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS, masyarakat diimbau tidak melakukan hubungan seksual menyimpang. Masyarakat juga tidak perlu paranoid dengan penderita, HIV/AIDS tak bisa ditularkan melalui bekas tempat makan, pakaian, atau keringat penderita.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!