PUSKAPIK.COM, Pemalang-Kepala Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang, Hepi Priyanto, tidak akan mentolerir oknum yang memungut biaya kepada para pedagang yang akan menempati kios baru proyek revitalisasi Pasar Randudongkal.
Saat ini proyek revitalisasi pasar tradisional yang diklaim sebagai pasar termegah di Pemalang tersebut telah rampung dikerjakan, dan siap diresmikan pada 24 Januari 2021 mendatang.
“Sesuai dengan kesepakatan dengan pedagang lama yang notabene sudah ber-KLTL, penempatan pedagang tidak dikenakan biaya apapun. Mereka masuk tanpa ada biaya-biaya yang di luar ketentuan, yang ada adalah setelah mereka masuk maka dikenakan sewa resmi tahunan yang besarannya diatur dalam Perda, “ungkap Hepi saat meninjau lokasi Pasar Randudongkal Selasa siang, 5 Januari 2021.
Baca Juga
Menurut Hepi, jika kedapatan ada oknum yang bermain guna memperoleh keuntungan, maka tanggung jawab akan diserahkan kepada oknum yang bersangkutan secara pribadi. Karena dinas sudah memberikan arahan dan pembinaan kepada semua pihak bahwa tidak ada ketentuan penarikan biaya di luar sewa tempat dan retribusi.
“Tindakan dinas tentunya yang pertama akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, jika betul itu harus dikembalikan. Dan kalau nantinya ini sebagai temuan ranah hukum itu kami kembalikan ke pihak yang terkait (Aparat Penegak Hukum), “katanya.
Diberitakan sebelumnya, revitalisasi Pasar Randudongkal, Kabupaten Pemalang telah rampung dan diserahterimakan dari pengembang kepada Pemda pada 10 Desember 2020 lalu. Rencananya akan segera diresmikan 24 Januari 2020 mendatang oleh Bupati Pemalang, H Junaedi.
Pasar Randudongkal dibangun di atas lahan 9.661 meter persegi dengan luas bangunan 27.300 meter persegi dengan tiga lantai. Proyek lanjutan Pasar Randudongkal itu menyerap anggaran Rp44, 6 miliar dari sumber APBD di bawah koordinasi Diskoperindag Kabupaten Pemalang.
Jumlah tempat yang disediakan kepada para pedagang di pasar tersebut sebayak 237 kios di lantai 1, 290 meja, dan 104 los di lantai 1.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga