PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 584.407 sertifikat tanah diserahkan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Salah satunya Kota Pekalongan.
54 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk percepatan sertifikasi tanah di Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan simbolis oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz SE di Ballroom Hotel Horison Pekalongan, Rabu 6 Januari 2021.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan, sertifikat tersebut merupakan bukti kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah. Tahun 2017, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah tersebut melampaui tahun-tahun sebelumnya yang hanya menerbitkan kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.
Baca Juga
Di tahun 2018 menerbitkan sebanyak 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada tahun 2020, akibat adanya pandemi Covid-19 masih mampu menerbitkan sebanyak 6,8 juta sertifikat.
Walikota Pekalongan, Saelany mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang sudah menyerahkan sebanyak 54 sertifikat. Sertifikat tersebut sebagai kepastian dan kepemilikan secara hukum.
“Seperti yang disampaikan presiden, kepemilikan sertifikat tanah ini juga bisa digunakan sebagai jaminan untuk modal usaha bagi masyarakat. Saya kira ini luar biasa, bagi pemerintah juga menguntungkan, sebab berkaitan dengan pembayaran PBB sehingga saling menguntungkan bagi masyarakat juga pemerintah,†ungkap Saelany.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga