Ini Komentar Beberapa Tokoh Brebes Soal Hukuman Kebiri
- calendar_month Kam, 7 Jan 2021

FOTO/PUSKAPIK/ILUSTRASI/NET

Aqilatul meneruskan, meski pelaku dihukum kebiri tapi jika korban tidak diperhatikan maka persoalan akibat kejahatan seksual akan terus berlangsung. Karenanya, daripada pemerintah terburu buru menerapkan hukuman kebiri dengan kesiapan yang belum maksimal, maka akab lebih baik anggaran yang dipakai untuk menfasilitasi pelaksanaan hukuman ini dipakai untuk pendampingan korban.
“Akan lebih baik anggarannya dipakai untuk pendampingan korban dari pada pemerintah terburu buru menerapkan hukuman tapi persiapannya belum maksimal,” tandasnya.
Terkait hukuman kebiri secara kimia, Rois Syuriah PBNU, KH Subhan Makmun berpendapat, pelaku kekerasan seksual perlu penanganan khusus agar tidak kembali mengulang kejahatannya. Pengasuh Ponpes Assalafiyah ini mengemukakan, pelaku kejahatan ini perlu dimasukkan penjara khusus. Di mana selama menjalani hukuman dia dididik dan dikenalkan dengan agama secara benar.
Dengan dikenalkan agama selama di penjara, pelaku diharapkan sadar dan menyesal atas kesalahannya serta tidak mengulangi perbuatan setelah keluar.
“Malah saya pribadi lebih setuju dimasukkan penjara khusus dan selama dihukum diajara agama. Semacam penjara suci. Jadi ketika keluar dia sudah memahami agama secara benar. Dengan pemahaman agama yang kuat, orang pasti tidak akan melakukan kejahatan lagi,” tutur KH Subhan Makmun saat ditemui di kompleks ponpes Assalafiyah.
Bagi kalangan wanita yang memiliki anak, hukuman ini merupakan jawaban dari keresahan yang selama ini muncul. Paramitha Widya Kusuma, ibu dua anak sekaligus politisi ini menyampaikan dukungannya atas penerapan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terutama terhadap anak anak.
- Penulis: puskapik




























