PUSKAPIK.COM, Slawi – Pendistribusian vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota hingga belum jelas meski telah sampai di Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, penyaluran vaksin di tahap satu akan diprioritaskan bagi 6.990 tenaga kesehatan. Sedangkan untuk anggota TNI-Polri pada penyaluran tahap dua.
“Tapi jumlahnya berapa (untuk TNI-Polri) kami tidak tahu. Dan jadwalnya kapan, sampai hari ini, kami juga belum tahu,” kata Hendadi kepada Puskapik.com, Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga
Selain untuk TNI-Polri, lanjut Hendadi, tahap dua juga akan difokuskan pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Tegal. Utamanya bagi pegawai yang kerap berhubungan dengan masyarakat atau pelayanan publik.
“Sedangkan tahap selanjutnya, untuk masyarakat umum,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendadi menjelaskan, pemberian vaksin ini akan dilakukan dua kali dalam rentang waktu dua minggu. Selain itu, menurut Hendadi, penggunaan vaksin ada masanya. Dari beberapa penilitian ada yang menyampaikan, antibodi yang dibentuk oleh vaksin itu bisa enam bulan, satu tahun bahkan bisa sampai tiga tahun. Hendadi menegaskan, vaksin ini hanyalah imunisasi. Masyarakat harus tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
“Vaksin ini adalah langkah terakhir. Intinya, untuk pencegahan awal, kita harus memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun,” katanya.
Menurut Hendadi, vaksinasi ini tidak 100% membuat tubuh kebal. Vaksin hanya untuk melindungi tubuh. Efektivitasnya mulai dari 80 hingga 90%. Adapun petugas yang melakukan vaksinasi adalah dokter dan perawat yang sudah dilatih khusus.
Sebelum divaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya serta harus memenuhi syarat. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun.
“Termasuk tidak sedang sakit berat, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat gangguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung,” kata Hendadi.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
Baca Juga