PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sosialisasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakkan aparat kepolisian di Kabupaten Pekalongan. Dengan mendatangi pasar tradisional, petugas dengan menggunakan pengeras suara mengajak pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kami berikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,†ucap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Selasa 12 Januari 2021.
Kewajiban mematuhi protokol kesehatan di antaranya memakai masker saat berada di fasilitas umum harus diterapkan. Ini karena pasar berpotensi menjadi salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pasar wajib memakai masker dan wajib menerapkan protokol kesehatan,
Baca Juga
AKBP Darno mengungkapkan dalam sosialisasi protokol kesehatan tersebut, petugas mendatangi satu per satu pedagang. Sejumlah pedagang yang tidak memakai masker dengan benar diminta untuk membetulkan maskernya oleh petugas.
“Dengan saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ini, semoga penyebaran virus Covid-19 segera berakhir,†harapnya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan saat ini perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan cukup mengkhawatirkan. Sehingga perlu kesadaran bersama untuk menekan angka persebaran ini. Untuk itu peran aktif aparat kepolisian dibutuhkan untuk menyadarkan warga.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga