PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 9.888 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut mulai disalurkan Senin, 11 Januari 2021 kemarin sampai dengan hari Selasa, 12 Januari 2021 di 27 Kantor Kelurahan se-Kota Tegal, yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari meninjau langsung penyaluran BST di Kelurahan Margadana dan Kelurahan Randugunting, Selasa siang, 12 Januari 2021. Jumadi ingin memastikan penyaluran BST berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan.
“Kami mengecek langsung bagaimana bantuan tersebut sampai kepada masyarakat seperti yang diharapkan dan bantuan tersebut diterimakan utuh kepada Keluarga Penerima Bantuan,” ujar Jumadi.
Baca Juga
Tak hanya memastikan kelancaran penyaluran BST, Jumadi juga menyampaikan bahwa tinjauannya ini untuk mengecek pelaksanaan protokol kesehatan pada penyaluran BST di kantor-kantor kelurahan.
“Karena pembagian ini jumlahnya banyak, kami juga mengecek bagaimana pembagian BST tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan, jaga jaraknya, pakai masker, protokol kesehatannya seperti apa?, dan alhamdulillah semua patuh pada aturan protokol kesehatan,” terangnya.
Jumadi menerangkan, masing-masing KPM mendapatkan bantuan Rp. 300.000,-/ bulan, dan pembagian BST ini akan dilakukan setiap bulan.
“Tolong uangnya dimanfaatkan untuk keperluan kebutuhan sehari-hari dan jangan dipakai untuk hal-hal yang bersifat negatif,” kata Jumadi kepada warga penerima.
Penyaluran bantuan dilaksanakan oleh dua penyalur, yakni PT. Pos Indonesia dan rekening di bank melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Dengan rincian sebanyak 8.811 KPM disalurkan melalui PT. Pos dan sebanyak 1.077 KPM disalurkan melalui Himbara.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pengembangan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos Kota Tegal, Dinar Marnoto, merinci jumlah KPM dari kecamatan Margadana sebanyak 2.237, yang terdiri dari Kelurahan Krandon sebanyak 202 KPM, Kelurahan Cabawan sebanyak 176 KPM, Kelurahan Kaligangsa sebanyak 437 KPM, k
Kelurahan Kalinyamat Kulon sebanyak 257 KPM, Kelurahan Sumurpanggang sebanyak 214 KPM, Kelurahan Margadana sebanyak 776 KPM, Kelurahan Pesurungan Lor sebanyak 175 KPM.
Sementara Kecamatan Tegal Selatan jumlah total 1867 KPM, terdiri dari Kelurahan Bandung sebanyak 151 KPM, Kelurahan Debong Kidul sebanyak 169 KPM, Kelurahan Debong Kulon sebanyak 271 KPM, Kelurahan Debong Tengah sebanyak 400 KPM, Kelurahan Kalinyamat Wetan sebanyak 132 KPM, Kelurahan Keturen sebanyak 173 KPM, Kelurahan Randugunting sebanyak 327 KPM, Kelurahan Tunon sebanyak 244 KPM.
Kecamatan Tegal Barat jumlah total 2.540 KPM, terdiri dari Kelurahan Debong Lor sebanyak 35 KPM, Kelurahan Pesurungan Kidul sebanyak 231 KPM, Kelurahan Kraton sebanyak 524 KPM, Kelurahan Muarareja sebanyaj 227 KPM, Kelurahan Pekauman sebanyaj 275 KPM, Kelurahan Kemandungan sebanyak 131 KPM dan Kelurahan Tegal Sari sebanyak 1117 KPM.
Dan untuk Kecamatan Tegal Timur jumlah total 2.167 KPM, dengan rincian Kelurahan Kejambon sebanyak 347 KPM, Kelurahan Mangkukusuman sebanyaj 209 KPM, Kelurahan Mintaragen sebanyak 336, Kelurahan Panggung sebanyak 837 KPM dan Kelurahan Slerok sebanyak 438 KPM.
“Apabila selama dua hari masa pengambilan bantuan di kantor kelurahan tersebut belum diambil, KPM bisa mengambil di kantor Pos Kota Tegal,” terang Dinar Marnoto.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga