Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Tok! Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Divonis 6 Bulan Penjara, Denda Rp 50 juta

  • calendar_month Sel, 12 Jan 2021

‎”Sedangkan hal-hal yang meringankan, ‎terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa memberikan keterangan yang jelas, tidak berbelit belit, mengakui perbuatannya dan telah menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Dalam persidangan pekan lalu, Wasmad dituntut hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 20 juta subsider dua bulan penjara. Sehingga, vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan yang diajukan jaksa penutut umum.

‎Sementara itu, baik Wasmad maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir dengan putusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

“Terdakwa boleh pikir-pikir, tapi ada batasnya, kalau tujuh hari terdakwa tidak menentukan sikap berarti saudara telah menerima,” kata Toetik sebelum menutup sidang.

Salah satu hakim anggota yang juga Humas PN Tegal, Fatarony menjelaskan‎, dengan vonis tersebut Wasmad tidak perlu menjalani hukuman penjara karena ada hukuman percobaan selama satu tahun.

“Apabila dalam waktu satu tahun ‎ke depan bapak Wasmad melakukan suatu tindak pidana dan dinyatakan terbukti oleh pengadilan maka dia dapat dikenai hukuman pidana yang disidangkan ditambah hukuman enam bulan dalam kasus ini,” jelasnya usai persidangan.

‎Wasmad harus menjalani proses hukum setelah menggelar hajatan pernikahan anaknya yang dimeriahkan dengan konser dangdut di lapangan Kecamatan Tegal Selatan pada 23 September 2020. Acara tersebut sempat viral di media sosial dan menuai sorotan masyarakat karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda APBD 2025 Disetujui, Sebagian Dana Pokir Akan Dialihkan Peningkatan Dua Jalan Prioritas

    Raperda APBD 2025 Disetujui, Sebagian Dana Pokir Akan Dialihkan Peningkatan Dua Jalan Prioritas

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • 0Komentar

    Selain fokus pada perbaikan infrastruktur jalan, lanjut Mas Aaf menyebutkan, di Tahun 2025 juga masih difokuskan pada penanganan banjir dan rob terutama mengalokasikan beberapa rumah pompa dan memperkuat tanggul Sungai Bremi-Meduri. Dimana, saat ini akibat imbas tanggul jebol di sisi Timur Sungai Bremi-Meduri yang berada di wilayah Jeruksari, Kabupaten Pekalongan berdampak juga terhadap terendamnya ribuan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tambah Wahana Permaian Anak, Taman Sutomo Batang Digelontor Rp2,1 M

    Tambah Wahana Permaian Anak, Taman Sutomo Batang Digelontor Rp2,1 M

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • 0Komentar

    Karena pandemi Covid-19, tahun ini kelanjutan pekerjaan dibatalkan. Pada 2021 akan dianggarkan lagi sebesar Rp2,1 miliar untuk penyelesaiannya. Saat ini taman kota dilengkapi wahana permainan anak dengan tema laut dengan panjang 200 meter dan lebar 15 meter. Selain itu juga dilengkapi spot swafoto seperti lumba-lumba, kapal, tombak abirawa dan dilengkapi dengan ornamen lampu hias dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semarak Sumpah Pemuda, Pemkab Pemalang Serahkan Penghargaan Juara Umum POPDA 2025

    Semarak Sumpah Pemuda, Pemkab Pemalang Serahkan Penghargaan Juara Umum POPDA 2025

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    Dulu pemuda mengangkat bambu runcing, kini pemuda mengangkat ilmu, kerja keras, dan kejujuran namun semangatnya tetap sama,” ujar Nurkholes. Nurkholes juga mengingatkan agar para pemuda tidak goyah menghadapi derasnya arus globalisasi. Menurutnya, nilai kejujuran dan semangat juang harus terus dijaga untuk mempertahankan martabat bangsa. “Indonesia harus berdiri tegak, Indonesia tidak boleh kalah. Dunia bergerak cepat, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lebaran Usai, Pemkot Pekalongan Kebut Vaksinasi Lagi

    Lebaran Usai, Pemkot Pekalongan Kebut Vaksinasi Lagi

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • 0Komentar

    Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Corona dan Blunder Kaya-miskin

    Corona dan Blunder Kaya-miskin

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    Kejadian akan lebih dasyat dari kerusuhan 98 dengan variabel yang tidak jauh berbeda yakni rakyat lapar, lapangan kerja susah, dolar naik, sembako naik, desakan pemerintah mundur, provokasi, plus adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi secara politis. Jika melihat data kerugian saat terjadi kerusuhan 98 sekitar 2,5 triliun waktu itu. Yang tak ternilai adalah korban jiwa, data […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buntut Penolakan Jenazah Covid-19, PNS dan Perangkat Desa Jadi Tersangka

    Buntut Penolakan Jenazah Covid-19, PNS dan Perangkat Desa Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    Sebelumnya, penolakan pemakaman juga terjadi di Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Penulis : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less