Hampir Separuh ABK yang Terkatung-katung di Majuro, Warga Pemalang

Arya Dhyta, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Rupanya hampir separuh Anak Buah Kapal (ABK) PT Puncak Jaya Samudra yang tertahan di Majuro,Kepulauan Marshall adalah warga Kabupaten Pemalang. Mereka belum bisa pulang karena alasan gangguan penerbangan pesawat akibat pandemi.

Itu disampaikan Arya Dhyta, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, saat dihubungi via telepon, Selasa 12 Januari 2021.

“Dari 35 ABK, orang Pemalang 15 ABK. Ini (daftar nama) sedang kita minta ke perusahaan,” kata Arya Dhyta.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Arya Dhyta menuturkan, para ABK itu sudah finish kontrak dan perusahaan sudah memberikan gaji. Selama menunggu kepulangan, perusahaan menanggung kebutuhan hidup mereka.

“Disnaker membantu apa yang dilakukan perusahaan, mencari jalan keluar. Kita koordinasi sama Kemenlu (Kementerian Luar Negeri RI),” jelas Arya Dhyta.

Rencananya, mereka bakal dipulangkan tanggal 15 Januari 2021 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat 8 Januari 2021, Video puluhan Anak Buah Kapal (ABK) PT Puncak Jaya Samudera (PJS) Pemalang, memohon dipulangkan viral di media sosial. Kendala penerbangan pesawat akibat pandemi Covid-19, jadi alasan mereka belum bisa pulang ke Tanah Air.

Saat itu, belum diketahui ada berapa warga Pemalang di barisan ABK susah pulang ini.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!