230 Paket Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Pemalang Digarap Tahun Ini

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM,Pemalang- Dampak pandemi Covid-19 bukan hanya sektor ekonomi secara makro saja, juga berdampak pada infrastruktur dengan kerusakan jalan di beberapa wilayah karena tidak ada alokasi anggaran. Untuk tahun ini, seluruh jalan yang mengalami kerusakan akan diperbaiki menggunakan anggaran APBD tahun 2021.

Sekitar 230 paket pekerjaan infrastruktur jalan akan segera dikerjakan oleh pihak rekanan melalui Penunjukan Langsung (PL) oleh Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang melalui anggaran 2021.

Sebagaimana Keputusan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pada pasal 1 poin 40 disebutkan pengadaan langsung barang /pekerjaan/ kontruksi / jasa lainya adalah metode untuk mendapatkan pekerjaan paling banyak yang nilainya Rp. 200.000.000

Baca Juga

Loading RSS Feed

Dari total 230 paket pekerjaan, umumnya paling banyak nilainya Rp 200.000.000 yasehingga jumlah paket tersebut diharapkan bisa memenuhi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.

Kepala Seksi Perencanaan Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, Yudi, memastikan, jumlah seluruh sekitar 230 an pekerjaan tersebut sebelumnya sudah memalui tahapan perencanaan sesuai kebutuhan.

“Mengingat kerusakan jalan tersebut hampir terjadi secara menyeluruh, dengan kekuatan anggaran APBD yang ada kami optimalkan agar bisa mencakup kerusakan jalan, sehingga dalam anggaran tahun 2021 ini, setidaknya 95 persen kerusakan jalan bisa teratasi,” katanya.

Selain itu, jalan besar seperti di Jalan DI Panjaitan Bojongbata-Paduraksa juga tak luput dari perbaikan. Dimana jalan tersebut merupakan akses sentral kendaraan besar alternatif menuju Purwokerto.

“Untuk awal, Dinas PU telah melakukan pengurugan dengan material split pada titik titik kerusakan dan dilanjutkan nanti pada tahap perbaikan oleh rekanan,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Bambang Setijono, berharap, dengan anggaran tahun 2021 yang diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dapat mengoptimalisasi perbaikanya sesuai golongan dan struktur jalan.

Selain itu, pekerjaan infrastruktur jalan harus ada perencanaan matang termasuk drainase, sehingga tidak ada lagi pemborosan anggaran.

“Perencanaan, pengawasan dan pelaksaan tentu kita awasi. Jika karakter jalan harus dibetonisasi ya harus dilakukan jangan dengan pengaspalan sehingga mempercepat kerusakan jalan,” ujarnya

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!