Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Kasus Adzan Jihad, Polres Tegal Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

  • calendar_month Rab, 13 Jan 2021

PUSKAPIK.COM, Slawi – Perkembangan penyidikan kasus penyebaran video adzan jihad beberapa waktu lalu di Tegal, memasuki tahap 2. Tersangka berinisial JAK dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Rabu, 13 Januari 2021.

“Hari ini Rabu, 13 Januari 2021, kami melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal karena berkas perkara sudah lengkap,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Tegal yang di-backup Subdit Jatanras Polda Jateng, melakukan upaya profiling terhadap pemilik akun Agung Mujahid, yang mengunggah pertama video seruan adzan jihad melalui medi sosial YouTube, pada 4 Desember 2020. Adzan jihad itu sendiri berlokasi di Desa Dukuhturi, RT 3 RW 2, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Hasilnya diketahui identitas pemilik akun penyebaran video adalah orang berinisial JAK (43), warga kelurahan Kertajaya Surabaya, RT 3/RW 9, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menjelaskan, tersangka pengunggah video seruan adzan jihad berhasil ditangkap di Kota Surabaya, Jatim. Pelaku merupakan orang Surabaya yang berprofesi sebagai penjaga tempat kos.

Menurut Dewa, video yang diunggah tersangka berdurasi 1 menit 12 detik, namun karena video berisi adzan jihad masyarakat yang merasa resah kemudian melaporkan video tersebut ke polisi untuk mencari tahu kebenarannya.

Dewa menerangkan, video tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama atau pun golongan. Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan Satreskrim Polres Tegal karena lokasinya di Kabupaten Tegal.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Produk Hukum, KPU Pemalang Tekankan PKPU Nomor 13 Tahun 2020

    Sosialisasi Produk Hukum, KPU Pemalang Tekankan PKPU Nomor 13 Tahun 2020

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – KPU Pemalang menggelar penyuluhan produk hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 dan 13 Tahun 2020 di R-Gina Hotel, Petarukan, Pemalang, Sabtu, 3 Oktober 2020. Sebagai peserta adalah seluruh partai politik, organisasi masyarakat (ormas), serta Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK). Penyuluhan produk hukum dihadiri anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Sosialisasi Diklih […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lima Curug di Wisata Guci Tegal untuk Liburan Akhir Tahun 2025

    Lima Curug di Wisata Guci Tegal untuk Liburan Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Potensi wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal luar biasa. Tak hanya mengandalkan air panas Guci, tapi juga keindahan alam lainnya. Salah satunya wisata air terjun atau curug yang secara alami ada di kawasan wisata Guci. Berikut ini rekomendasi wisata Curug di wisata Guci yang cocok buat liburan akhir tahun 2025 : […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Bantu Pemulangan TKI Akmal Fauzi yang Koma di Jepang

    Pemkab Pemalang Bantu Pemulangan TKI Akmal Fauzi yang Koma di Jepang

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelontorkan bantuan untuk Akmal Fauzi (30) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pemalang yang sakit dan sempat koma di Jepang. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang, Umroni, memastikan, bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang kepada Akmal Fauzi akan segera dicairkan. Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menyiapkan bantuan sebesar Rp148 juta. Sementara […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ibu di Kota Tegal dan Bayi yang Dilahirkan Terpapar Covid-19

    Ibu di Kota Tegal dan Bayi yang Dilahirkan Terpapar Covid-19

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Seorang Ibu di Kota Tegal dan bayi yang baru dilahirkannya terpapar Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari saat dikonfirmasi menjelaskan, bayi yang terpapar virus corona itu berjenis kelamin laki-laki. Menurut Prima, kasus tersebut diketahui dari demam dan sesak yang dialami si bayi. Ia lahir pada 5 April 2021 dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemalang Galakkan Gerakan He For She

    Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemalang Galakkan Gerakan He For She

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang terus memperkuat komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak. Melalui kegiatan sosialisasi gerakan He For She di salah satu hotel di Pemalang, Kamis 30 Oktober 2025, Dinsos KBPP mengajak para laki-laki untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng Siapkan SPMB Tahap II, Siswa Kurang Mampu Berpeluang Sekolah Gratis

    Pemprov Jateng Siapkan SPMB Tahap II, Siswa Kurang Mampu Berpeluang Sekolah Gratis

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Semarang – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2025 telah meluluskan 224.925 Calon Murid Baru (CMB). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan perhatian khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum lolos seleksi, melalui program “Sekolah Kemitraan Swasta”. Program yang diinisiasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tersebut memungkinkan siswa miskin tetap dapat […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less