PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan kembali melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di sekitar pasar Kajen Kabupaten Pekalongan, Kamis 14 Januari 2021.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan berhasil menjaring belasan orang yang tidak memakai masker.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kapolsek Kajen Iptu Isnovim mengatakan, sejak pagi tadi petugas kepolisian melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di sekitar Pasar Kajen. Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan orang yang tidak menggunakan masker.
Disampaikan Iptu Isnovim, operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Pekalongan, akhir-akhir ini terus mengalami kenaikan.
“Mengingat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, hindari kerumunan, bersama kita bisa akhiri pandemi ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan,†tegasnya.
Selain di pasar Kajen, petugas gabungan juga mengelar razia di jalan raya dengan sasaran pengguna jalan baik roda dua dan roda empat yang melintas.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman