Pasar Tiban Tetap Ramai Pengunjung di Tengah PPKM Brebes

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Kecamatan Jatibarang, Brebes, pasar tiban masih tetap buka dan menimbulkan kerumunan. Padahal ada pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Brebes, yang dicanangkan sejak 11 Januari lalu.

Beroperasinya pasar tiban itu bertentangan dengan Edaran (SE) Bupati Brebes nomor 360/0044/2021 tentang Pemberlakuan PKM untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Brebes.

Sesuai SE Bupati Brebes yang diterbitkan 10 Januari 2021 itu, pada poin 3 huruf f menyebutkan pasar kaget dan sejenisnya yang bersifat dadakan atau insidentil ditutup. Penutupan aktifitas pasar tiban ini sebagai langkah mendukung pelaksanaan PPKM.

Pasar tiban yang masih beroperasi berada di sepanjang Jalan KH Syahroni Jatibarang. Pasar ini mulai beroperasi sejak pagi hari hingga pukul 13.00. Dalam sepekan, pasar ini hanya buka dua kali, yakni hari Senin dan Kamis. Tidak hanya menimbulkan kerumunan, keberadaannya juga membuat jalan menjadi macet karena dipenuhi pedagang dan warga yang beraktivitas.

Pantauan di lapangan Kamis 24 Januari 2021 pukul 12.00, tampak ratusan warga dan pedagang terlihat beraktivitas di pasar tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, tidak sedikit warga yang berkunjung di pasar ini tanpa mengenakan masker.

“Sudah dari dulu pasar inuli sudah ada. Buka setiap Senin sama Kamis,” kata Suwarni (56) salah satu pedagang pakaian.

Ditanya soal adanya PPKM, pedagang ini mengakui tidak tahu menahu. “Kalau soal PKM kami tidak tahu aturannya,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Jatibarang, Imam Tauhid mengatakan, gugus tugas sebelumnya telah mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat terkait pemberlakukan PKM tersebut. Termasuk, kepada Kepala Pasar Jatibarang dan Pengelola Pasar Tiban Tegalgubug Jatibarang. Bahkan, mereka berjanji akan menghentikan aktivitas selama penerapan PKM. Namun kenyataannya Senin dan Kamis pasar tiban masih beroperasi.

Untuk itu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti masih beroperasinya pasar tiban tersebut. Sehingga, pada Senin dan Kamis depan sudah tidak beroperasi sesuai SE Bupati tentang PKM COVID-19.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!