PUSKAPIK.COM, Pemalang- Program bantuan sosial di Kabupaten Pemalang sampai saat ini disinyalir masih belum tepat sasaran. Anggota DPRD Pemalang, Ajeng Triyani, angkat bicara mengenai persoalan ini. Menurutnya hal utama yang harus diperbaiki adalah pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Menurut undang-undang no 13 tahun 2011, pendataan seharusnya dilakukan dari desa. Dari desa inilah yang mendata diharapkan bisa ‘door to door’ bisa langsung cek ke lokasi apakah benar si A atau si B benar-benar miskin, ” katanya, Jumat 15 Januari 2021.
Ajeng mengusulkan agar Pemdes bisa memberikan tambahan honor kepada petugas pendataan di wilayahnya tersebut, bisa dialokasikan dari dana desa.
“Dan soal pengawasan, nantinya semua data akan di Musdeskan. Di situ akan dipaparkan RT ini ada berapa warga miskin, namanya ini. Jadi di Musdes inilah yang menjadi forum tertinggi untuk mengambil keputusan iya atau tidak,” ujarnya.
Lanjut Ajeng, jika persoalan DTKS ini bisa diperbaiki, maka semua dinas bersama-sama mengambil peran dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
“Kita masih ada data sekitar 800 anak putus sekolah, lalu anak-anak usia PAUD yang belum sekolah. Itu di DTKS ada, sehingga dinas pendidikan bisa ikut membantu mengatasi hal ini. Kemudian data sanitasi rumah-rumah warga yang belum layak, itu menjadi ranah Dinkes. Ada juga temen-temen disabilitas yang belum tersentuh perhatian, dari data DTKS itu bisa nampak, sehingga dari Dinsos, Baznas itu bisa memberi bantuan,” ujar politisi PKB Anggota Komisi D, DPRD Pemalang ini kepada puskapik.com.
Ajeng percaya jika pendataan DTKS akurat, maka bisa meminimalisir bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran, baik PKH, Bansos dan yang lainnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman