PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan terus melakukan operasi yustisi pemakaian masker di wilayahnya. Kali ini personel Sat Lantas menyasar para pengendara dan pengemudi kendaraan yang melintas di depan Pos Lantas Sipait, Jumat (15/1/2021).
Dalam razia tersebut diutamakan penerapan protokol kesehatan penggunaan masker dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas di depan Pos Lantas. “Petugas hanya menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Pipit Witianingsih.
Dalam kesempatan itu, personel yang bertugas di Pos Lantas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan, yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta selalu menjaga jarak.
Baca Juga
AKP Pipit menjelaskan, operasi serupa akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan, dengan harapan masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi. “Operasi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” ucap Kasat Lantas.
Di tengah peningkatan penyebaran Covid-19, penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi efek jera, sehingga masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker dan rajin mencuci tangan,” katanya.
Lebih lanjut, AKP Pipit menegaskan bahwa operasi yustisi akan terus digelar oleh kepolisian bersama instansi terkait dan TNI guna memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberikan imbauan bahkan teguran sampai pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga