Berubah Lagi, Ini Jadwal Pemulangan 15 ABK Pemalang yang Terkatung-katung di Majuro

Arya Dhyta, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) PT Puncak Jaya Samudra yang terkatung-katung di Majuro,Kepulauan Marshall, batal pulang lagi. Rencananya, mereka akan pulang akhir Januari 2021 nanti.

Itu disampaikan Arya Dhyta, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, saat dihubungi via telepon, Senin 18 Januari 2021.

“Nanti rencana tanggal 27 (Januari) bisa dipulangkan. Perkembangannya maju, kemarin tanggal 28, tapi ini perkembangannya maju,” kata Arya Dhyta.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Rencana sebelumnya, puluhan ABK PT Puncak Jaya Samudra ini direncanakan pulang ke tanah air tanggal 15 Januari 2021 kemarin, namun batal.

Lebih jauh sebelum itu, 35 ABK yang 15 orang di antaranya warga Pemalang ini, direncanakan pulang tanggal 6 Januari 2021 lalu.

Rencana pemulangan itu batal dengan alasan gangguan maskapai penerbangan akibat pandemi Covid-19.

“Nah ini tanggal 27 sudah ada repatriation mission (misi repatriasi) dari Kemenlu (Kementerian Luar Negeri). Dan ini hasil kita koordinasi dengan agen, koordinasi dengan Kemenlu juga,” jelas Arya Dhyta.

Mereka akan dipulangkan menggunakan Pesawat Capajet dari bandara setempat menuju bandara Port Moresby, Papua Nugini. Dan dilanjutkan terbang menuju Jakarta dengan pesawat komersil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat 8 Januari 2021, Video puluhan Anak Buah Kapal (ABK) PT Puncak Jaya Samudera (PJS) Pemalang, memohon dipulangkan viral di media sosial. Kendala penerbangan pesawat akibat pandemi Covid-19, jadi alasan mereka belum bisa pulang ke Tanah Air.

Disampaikan Najih Nurfauzi, Kasi Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja,Disnaker Pemalang, rencananya mereka akan dipulangkan 15 Januari 2021.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!