Dinsos Pemalang Minta Disdukcapil Buka Akses NIK untuk Perbaikan data Ribuan KPM Bantuan

Supadi, Kabidsos, Dinsos Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang-Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang meminta Disdukcapil membuka akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Dinsos dan desa untuk perbaikan ketidakvalidan NIK puluhan ribu warga Pemalang yang terancam tidak lagi mendapatkan bantuan dampak Covid-19 di tahun ini.

“Itu solusi yang bisa kami sampaikan, proses perbaikan data sangat menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang NIK-nya tidak valid bisa mendapatkan bantuan kembali. Selain itu banyak warga miskin yang mengadukan ke kami tidak bisa mengakses bantuan, kesehatan dan sebagainya. Setelah ditelusuri mereka tidak punya NIK, maka dari itu kami susah memasukannya ke DTKS,” kata Kabidsos, Dinsos Pemalang, Supadi dalam rapat gabungan komisi A dan D bersama instansi terkait lainnya di gedung DPRD Pemalang, Selasa 19 Januari 2021.

Lanjut Supadi, Kendala di lapangan yang dihadapi saat ini yakni, masih banyak warga miskin yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Misalnya untuk akses Bansos, BPJS PBI, dan sebagainya. Satu-satunya perintah undang-undang dalam pengentasan kemiskinan yaitu memasukannya dalam DTKS,” tambahnya.

Menjawab hal ini, Kepala Disdukcapil Pemalang, Ni Wayan Asrini belum bisa memberi akses data kependudukan (NIK) dikarenakan belum adanya perjanjian kerja sama antar kedua instansi tersebut.

“Sesuai dengan Permendagri no 102 tahun 2019 sebagai syarat bagi Dinsos untuk memanfaatkan data DWH pusat guna pemutakhiran data selanjutnya. Yakni harus ada perjanjian kerjasama (PKS), ada Juknis, dan ada data balikan. Selama ini secara resmi kami belum pernah diajak berkordinasi terkait hal ini oleh Dinsos, baru ditempat ini kami dipertemukan,” kata Wayan.

Wayan menambahkan, beberapa SKPD yang sudah mempunyai PKS dengan instansi nya antara lain, Bapeda, BKD, Dinas Pendidikan, dan BPJS.

Difasilitasi Komisi A dan D DPRD Pemalang, instansi-instansi terkait persoalan pendataan DTKS dipertemukan dalam rapat gabungan di gedung Paripurna DPRD Pemalang, hari ini. Dalam rapat tersebut, Instansi yang hadir antara lain, Dispermasdes, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, Bapeda, dan Dinas Pendidikan.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!