DPRD Pemalang Desak DTKS Diperbaiki, Ini Masalahnya

Mokhamad Safi'i, anggota DPRD Pemalang Komisi D.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki. Tujuannya, agar bantuan yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran.

Itu disampaikan Mokhamad Safi’i, Anggota DPRD Pemalang, Komisi D. Karena, kata Safi’i, DTKS menjadi sumber bantuan yang diberikan Pemerintah terkait program kemiskinan, maupun program dampak Covid-19 tahun 2020-2021.

“Maka kami mohon agar DTKS diperbaiki, karena kita tahu di lapangan masih banyak penerima program yang tidak tepat sasaran. Baik program BPNT,PKH,BST, ataupun BSU,” jelas Safi’i, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kemudian, lanjut Syafi’i, masih banyak juga ditemui masyarakat miskin yang tidak punya kartu manfaat kemiskinan.

Menurut Syafi’i, masalah ini bisa diatasi dengan sinergitas semua unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para OPD harus segera menggelar rapat koordinasi pengentasan kemiskinan.

“Disdukcatpil mengurusi data kependudukan, kemudian Dispermasdes sebagaimana pasal 9 Undang-Undang 13 (tahun) 2011 bisa menggerakan teman-teman Kepala Desa, karena data kemiskinan semuanya berasal dari bawah,” tutur Safi’i.

Dari Diskominfo, bisa menyediakan layanan jaringan internet. Dinas Kesehatan memastikan orang miskin masuk dalam pelayanan kesehatan.

“Dinsos ini adalah tempat di mana sumber data ini berada. Dinsos ini tidak bekerja sendiri, harus kerja sama antar pihak,” ujar Safi’i.

Safi’i juga meminta agar DTKS di update, karena pemerintah pusat membuka kesempatan perbaikan data terkait DTKS.

“Mari kita manfaatkan kebijakan Pemerintah pusat soal perbaikan DTKS. Dulu setahun hanya sekali, berubah menjadi dua kali, terus tiga kali, sekarang empat kali. Artinya, tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memasukan rakyat miskin yang layak menerima manfaat program dengan tidak dimasukan ke DTKS,” ungkap Safi’i

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!