DPRD Tetapkan Aaf-Salahudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih

Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021 di Ruang Sidang DPRD, Rabu, 27 Januari 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – KPU Kota Pekalongan telah resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, HA Afzan Arslan Djunaid-H Salahudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemalang terpilih. Menindaklanjuti putusan tersebut, DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021 di Ruang Sidang DPRD, Rabu, 27 Januari 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron didampingi wakil ketua Edy Supriyanto dihadiri Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz, Afzan Arslan Djunaid, Salahudin, Kepala OPD dan jajaran forkopimda, Ketua dan komisioner KPU, dan Panwaslu, serta anggota DPRD. Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam rapat itu, Nusron menyampaikan bahwa paslon Afzan Arslan Djunaid–Salahudin mendapatkan sebanyak 94.971 suara atau 55,25% dari total suara sah. Setelah mendapatkan surat penetapan dari KPU, DPRD Kota Pekalongan memiliki kewajiban selama kurun waktu 5 hari kerja untuk mengirimkan surat peresmian pengumuman ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai syarat pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Dari DPRD selama 5 hari kerja kami mempunyai kewajiban mengirimkan surat peresmian pengumuman ini kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu kapan pelantikan dan tindak lanjutnya kami masih menunggu surat dari Mendagri atau Gubernur,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz menyampaikan rasa gembiranya terkait pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini. Menurutnya, visi dan misi yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih hampir sama pemerintahan sebelumnya. Dengan begitu, ada suatu kesinambungan untuk bisa lebih menyempurnakan program-program pemerintahan ke depan demi pembangunan Kota Pekalongan.

“Saya juga sudah senang sekali pernah menjadi orang pertama di Kota Pekalongan dan bisa berbakti untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Apapun yang sudah saya lakukan dengan ikhlas dan pengabdian tulus selama ini untuk pembangunan Kota Pekalongan dan kemaslahatan warga mudah-mudahan juga bisa menjadi ibadah untuk saya,” katanya.

Di lain pihak, Afzan Arslan Djunaid menyampaikan rasa syukurnya terkait penetapan pemenang Pilwalkot Pekalongan secara resmi oleh KPU yang berjalan lancar tanpa ada gugatan. Aaf, sapaan akrabnya, mengaku bersama Salahudin tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan. Pihaknya justru lebih fokus untuk mempersiapkan kerja ekstra keras untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi PR di Kota Pekalongan lima tajun mendatang.

“Untuk pelantikan dan prosesnya baik jadwal dan tempatnya, di mana kami masih menunggu surat yang dikirimkan DPRD untuk diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Persiapan pelantikan, kami tidak ada persiapan spesifik, justru usai pelantikan kami ini nanti yang harus bekerja ekstra keras karena PR di Kota Pekalongan masih banyak diantaranya terkait kebencanan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya terlebih ini masih dalam era pandemi,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!