PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junaedi, memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019. Bersama istri dan kedua anaknya bupati menggunakan hak suaranya di TPS 37 kelurahan kebondalem, kecamatan/kabupaten Pemalang sekitar pukul 08.30 wib pada Rabu. (17/04).
Seperti warga lainnya, bupati bersama keluarga ikut antri dalam pencoblosan.
Baca Juga
Usai pencoblosan, keluarga bupati bersama-sama menunjukkan salah satu jarinnya berwarna biru kepada awak media, menandakan keluarganya sudah melakukan pencoblosan.
Dalam wawancaranya, bupati pemalang menyampaikan bahwa pelaksaan pencoblosan sudah berjalan dengan baik. KPPS sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada.
Namun demikian, lebih lanjut disampaikan bahwa masalah waktu pencoblosan, kedepan diadakan evaluasi. Hal tersebut dikarenakan bahwa pencoblosan kali ini sangat berbeda dengan pencoblosan tahu sebelumnya. Banyaknya jumlah kartu suara yang ada, akan mempengaruhi lamanya sesorang mencoblos kartu suaranya.
Bupati juga mengharapkan, setelah pemilu berakhir agar segara melakukan rekonsiliasi, saling mempererat persatuan, bersama-sama membangun khususnya warga Pemalang terscinta. (hape)
Baca Juga