Penertiban Masker Skala Besar, TNI/Polri dan Satpol PP Jaring Puluhan Pelanggar

Pengemudi minibus di Terminal Kota Tegal yang terjaring penertiban masker diberi pembinaan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dan Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Senin sore, 1 Februari 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Puluhan warga terjaring razia penertiban masker yang digelar Kodim 0712 Tegal, Polres Tegal Kota dan Satpol PP, Senin sore, 1 Februari 2021. Razia yang dipimpin Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, menyasar sejumlah tempat, yakni Pasar Pagi, Jalan Hangtuah, Terminal dan Jalan Pancasila.

Di empat lokasi tersebut, petugas gabungan menjaring puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker. Setelah diberi sanksi push up atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, warga yang terjaring diberi masker gratis dan diminta langsung dipakai di depan petugas.

“Selama 10 hari ke depan kita akan melakukan hal yang sama. Satu hari kita target 1.000 masker per hari cuma-cuma,” kata AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Rita mengungkapkan, penertiban masker skala besar ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dan hasil evaluasi Pemerintah terkait terus meningkatnya angka kasus Covid-19 di Tanah Air. Rita mengatakan, masih banyak tempat-tempat yang dijadikan kerumunan.

“Kita sinergi tiga pilar TNI, Polri dan Satpol PP ada Dempom. Intinya semua dilakukan dalam rangka pendisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan,” kata Rita.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!