PPKM Diperpanjang, Forkopimda Pemalang Sidak Prokes ke Sejumlah Tempat Umum

Monitoring dan evaluasi penegakan protokol kesehatan dan penanganan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Forkopimda Pemalang, Selasa 2 Febuari 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang bakal lakukan monitoring dan evaluasi penegakan protokol kesehatan dan penanganan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dilakukan selama 5 hari berturut-turut dengan 2 tim, menyasar tempat umum yang rawan kerumunan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi itu dimulai hari ini,Selasa 2 Febuari 2021, sampai dengan Sabtu 6 Febuari 2021 mendatang. PPKM sendiri diperpanjang hingga tanggal 8 Febuari 2021 mendatang.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi penegakan disiplin protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Tingkat Menten Bersama Mendagri, Menkes, Menag. Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung, Gubernur 13 Provinsi dan Bupat/Wali kota di 13 Provinsi tanggal 31 Januari 2021 dan rapat koordinasi Gubermur dan Bupat /Waikota se-Jawa tengah tenggal 1 Februari 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Monitoring dilakukan dilakukan pagi dan malam, terbagi menjadi 2 tim. Tim 1 terdiri dari, Forkopimda,asisten Sekda 1 Pemalang,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang,Kepala BPBD Pemalang,Kepala Dishub Pemalang, dan Kepala Bakesbangpol Pemalang.

Kemudian Tim 2, terdiri dari Wakil Bupati Pemalang,Sekda Pemalang,Wakapolres Pemalang,Kasdim 0711/Pemalang,unsur BPBD Pemalang,unsur Dishub,unsur Bakesbangpol, dan unsur Satpol PP.

Pagi tadi, Selasa 2 Febuari 2021, Forkopimda melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dipimpin Sekda Pemalang, Mohammad Arifin, di ikuti jajaran Forkopimda Pemalang. Monev menyasar Pasar Beji,Pasar Pagi Pemalang,Pasar Sayur dan Buah Pemalang,Basa Toserba Pemalang,Toserba Yogya Mall, serta Alun-alun Pemalang.

Hingga berita ini diunggah, Selasa 2 Febuari 2021, monev penegakan protokol kesehatan itu masih berlangsung.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!