Peserta Tes Akan PTUN-kan Panitia
- calendar_month Jum, 10 Nov 2017


Hasil rekapan di bawa oleh Ketua Panitia ke ruangan Kepala Desa Tasikrejo masuk, ketua panitia mengambil formulir formasi yang kosong dan dua orang tim pengkoreksi untuk masuk, kemudian anggota BPD ikut masuk dan keluar mengambil hasil ujian peserta serta memanggil tiga orang dari tim pengawas bersama pengkoreksi untuk masuk. Acara didalam ruangan Kepala Desa Tasikrejo kurang lebih 10 menit.
Dari temuan-temuan tersebut para peserta tes yang gagal mengajukan tuntutan ujian tertulis diulang sesuau dengan aturan yang ada seperti soak tes harus dibuat di balai desa Tasikrejo, Pengadaan dan pembuatan soal dipantau atau disaksikan oleh semua peserta, Pembuatan soal masing-masing satu orang satu materi dan urutan nomor soal di undi/acak,
Kemudian Pengkoreksian sesuai cara tata tertib pengkoreksian hasil ujian terlulis, Lembar jawaban peserta tidak boleh keluar ruangan ujian dan dijaga oleh tim pengawas dan peserta, Selesai pengkoreksian lembar jawaban peserta langsung direkap di papan pengumuman dan peserta dibolehkan melihat hasil ujian masing-masing.
Dari tuntutan tersebut, para peserta menyatakan jika tidak dipenuhi tuntutannya, mereka akan mengambil langkah langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua panitia Penjaringan Perangkat Desa Tasikrejo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Suharjo Spd, menjawab apa yang dipermasalahkan oleh para peserta tes yang gagal.
Harjo menyampaikan Beberapa saat sebelum ujian, panitia telah menerima surat pernytaan yang di buat dan tandatangani oleh para peserta penjaringan perangkat, yang akan menerima apapun hasil dari tes Wawancara dan Tertulis, bermaterai dan surat tersebut berlaku secara hukum.
- Penulis: puskapik




























