PPKM Kurang Maksimal, Dandim Pemalang: Perlu Sanksi Tegas

Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, saat monitoring dan evaluasi (monev) penegakan protokol kesehatan dan penanganan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama Forkopimda Pemalang, Selasa 2 Febuari 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, menilai perlu ada ketegasan sanksi dalam penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang selama PPKM. Kodim akan berkoordinasi dengan Satpol PP agar lebih tegas dalam menindak pelanggar, agar timbul efek jera.

Itu disampaikan Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Irvan Christian Tarigan, saat monitoring dan evaluasi (monev) penegakan protokol kesehatan dan penanganan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bersama Forkopimda Pemalang, Selasa 2 Febuari 2021.

“Menurut saya PPKM ini kurang maksimal, bukan tidak efektif, karena kita lihat tadi 2 pasar itu sudah ada yang patuh (prokes), ini memang perlu diingatkan terus,ditegur,diberi tindakan tegas,” kata Dandim.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Monev pagi di hari pertama ini menyasar sejumlah pasar, diawali dari Pasar Beji,Pasar Pagi Pemalang, serta Pasar Sayur dan Buah Pemalang. Dandim menyoroti banyak ditemuinya pelanggar prokes di Pasar Sayur dan Buah Pemalang.

“Ke depannya kami, TNI khususnya dari Kodim, akan mendorong Pemerintah Daerah, khususnya Satpol PP untuk menegakkan peraturan yang ada. Surat edaran Bupati,Perda tentang Covid sudah ada,” jelas Dandim.

Selama ini, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Pemalang sendiri hanya sebatas sanksi sosial. Untuk itu kedepan Kodim akan mendorong agar diterapkan sanksi tegas hingga denda Rp 50.000.

Yang mana itu tertuang dalam pasal 38 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang nomor 13 tahun 2020, tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.

“Supaya nanti ada efek jera buat masyarakat (pelanggar prokes), agar mematuhi dan menjaga sama-sama kesehatan kita semua. Supaya kita bisa memutus mata rantai Covid, sampai dengan vaksin selesai, semua berjalan lancar bisa normal lagi,” tutur Dandim.

Dandim juga menyatakan siap menerjunkan personil, dalam upaya penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa 2 Febuari 2021, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang bakal lakukan monitoring dan evaluasi penegakan protokol kesehatan dan penanganan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dilakukan selama 5 hari berturut-turut dengan 2 tim, menyasar tempat umum yang rawan kerumunan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!