Pasar, Wisata dan Hiburan Malam di Pemalang Tutup

FOTO/PUSKAPIK/CANDRA SUCIAWAN

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tanggal 6 dan 7 Febuari 2021, pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan di Kabupaten Pemalang. Masyarakat diminta tinggal di rumah karena sejumlah fasilitas umum akan ditutup.

Itu disampaikan Bupati Pemalang, H Junaedi, di sela acara pelantikan 29 Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu 3 Febuari 2021.

“Ada pesan yang akan saya sampaikan, sebelum surat edaran bupati keluar. Bahwa sebagaimana edaran gubernur yang kami terima, besok hari Sabtu dan Minggu, khusus 2 hari, masyarakat Kabupaten Pemalang yang menjadi bagian dari Jawa Tengah, untuk tinggal dirumah saja, tidak boleh kemana-mana,” ungkap Junaedi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

LIHAT SE GUB Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada PPKM Tahap II Jateng

Nantinya akan ada pengecualian-pengecualian, tercantum dalam surat edaran bupati yang segera terbit. Masyarakat diminta mempersiapkan diri.

“Hari ini sedang dibuat surat edaran bupati-nya,” kata Junaedi.

Harapannya, pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 6 dan 7 Febuari 2021 mendatang ini, bisa menurunkan kasus Covid-19.

“Insya Allah ini akan dilakukan, dan ini belum disampaikan kepada masyarakat. Khusus kepada, yang belum belanja biar pada belanja, karena kelihatannya pasar-pasar juga ditutup. Hari Sabtu dan Minggu, pasar-pasar dan seluruh kegiatan masyarakat itu ditiadakan,” jelas Junaedi.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!