PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pelaksanaan gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ baru-baru ini dikeluarkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Kebijakan yang mewajibkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah selama 2 hari, 6-7 Februari mendatang, memicu berbagai pendapat khususnya warga Pemalang.
Ada yang setuju, namun tak sedikit pula warga tak sependapat dengan kebijakan gubernur tersebut.
Heriyanto, pengusaha properti asal Mulyoharjo, Pemalang ini menyatakan tidak sepakat dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, yang nantinya paling terdampak adalah rakyat kecil yang mengandalkan penghasilan harian.
Baca Juga
“Misalnya pedagang cendol, siomay, dan pedagang kecil lainnya yang harus keliling setiap hari. Kalau tidak jualan tidak dapat penghasilan kalau dipaksa jualan, otomatis daya beli turun, ini yang bertanggungjawab siapa?”,ungkapnya kepada puskapik.com, Rabu 3 Februari 2021.
Hal senada juga disampaikan oleh Fully, warga Jebed, Taman yang juga pedagang.
“Tidak setuju, percuma saja, kebijakan-kebijakan sebelumnya juga sudah dilakukan, pasar ditutup, PSBB, dan lain-lain hasilnya tetap saja penyebaran Covid tetap ada,” ujarnya singkat.
Praktisi sekaligus pengamat media online nasional, Setyo Puji Santoso pun angkat bicara. Dia mengatakan, efektifitas kebijakan memang belum teruji, karena baru kali ini dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak.
“Namun perlu diperhatikan pula nasib para pekerja harian, kalau itu dilakukan mestinya dibarengi dengan pemberian subsidi bagi mereka yang kehilangan pendapatan, cuma kan itu tidak mudah. karena datanya sendiri selama ini awut-awutan,” katanya
Berbeda dengan yang lain, wirausahawan asal Petarukan, Yus Miladi, justru mendukung kebijakan tersebut dengan alasan sebagai inovasi untuk menekan angka penyebaran harian yang selama ini masih tinggi.
“Karena kenaikannya hitungannya per hari, dengan ini harapan ada penurunan angka kasus Covid. Setelah itu diterapkan, nantinya untuk acuan dalam menentukan kebijakan berikutnya,” pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga