PUSKAPIK.COM, Tegal – Amirudin (38), warga RT 07/RW 01 Desa Tembok Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, ditemukan tak bernyawa di ruang tamu rumahnya, Rabu dini hari, 3 Februari 2021. Diduga, korban meninggal setelah terlibat duel dengan kakak kandungnya, Budiarto.
Informasi yang dihimpun Puskapik.com dari kakak ipar korban, Dikson, Rabu siang, 3 Februari 2021, menyebutkan, kejadian bermula saat korban Amirudin pulang ke rumah dalam kondisi mabuk minuman keras, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban langsung menemui sang kakak Budiarto yang sedang terlelap di kamar, untuk meminjam mobil. Namun permintaan korban ditolak sang kakak dengan alasan korban dalam kondisi mabuk dan belum pandai mengemudi.
“Kakaknya lagi tidur ditendang-tendang terus terjadi gulat,” kata Diskon.
Baca Juga
Mengetahui keributan tersebut, salah satu anak Budiarto melapor ke Polsek Adiwerna. Tidak berselang lama Polisi datang, namun korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa.
“Setelah Polisi datang ke sini kondisinya Amir sudah ngga ada (meninggal),” ujar Dikson.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi langsung membawa jenazah korban ke kamar mayat RSUD Dokter Soeselo Slawi Tegal. Berdasarkan pengamatan Puskapik.com pada jenazah korban terdapat luka lebam di leher sebelah kiri dan luka dilutut.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Dewa Ditya saat dikonfirmasi Puskapik.com membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pada dinihari sekitar pukul 01.30, Polsek Adiwerna menerima informasi bahwa ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di wilayah Banjaran, Kecamatan Adiwerna, tepatnya di rumah korban sendiri,” kata AKP Dewa Ditya.
Ditanya mengenai penyebab meninggalnya korban, Dewa mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya koordinasi dengan pihak medis untuk mengetahui penyebab tewasnya korban.
“Untuk penyebabnya sejauh ini kami masih melakukan upaya koordinasi dengan medis,” katanya.
Terkait informasi korban dalam kondisi mabuk minuman keras, Dewa menyebut pihaknya akan mendalaminya. “Ya untuk informasi itu masih kami dalami ya. Tetap kami melakukan tahap penyelidikan sesuai tahapan yang berlaku,” kata Dewa.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M
Baca Juga