Calo Tanah ‘Bergentayangan’ di KIB, Bupati Brebes Bentuk BKAD

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Bupati Brebes, Idza Priyanti membentuk dan mengukuhkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Pendapa Kabupaten, Kamis 4 Februari 2021. Itu dilakukan untuk mencegah praktik pencaloan jual beli tanah di Kawasan Industri Brebes (KIB),

Selain mengantisipasi calo tanah, keberadaan BKAD itu untuk mempermudah koordinasi di tingkat desa terkait pembangunan KIB.

Idza Priyanti mengatakan, BKAD yang dibentuk itu beranggotakan 11 desa di 3 kecamatan yang masuk di wilayah KIB. Yakni, di Kecamatan Losari, Tanjung dan Kecamatan Bulakamba.

“Mereka (BKAD) ini terdiri dari 11 kepala desa yang ada di tiga kecamatan yang nantinya bisa berkreasi membuat sebuah wadah dalam mewujudkan KIB ini lebih mudah,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan BKAD ini diharapkan mempermudah mensosialisasi arahan dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat terkait KIB. Terutama, dalam pembebasan lahannya. Sehingga, nantinya masyarakat yang lahannya masuk di KIB mendapatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Makanya pengukuhan ini juga kita menggandeng BPN, sehingga nantinya saat pembebasan lahan bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BKAD yang juga merupakan Kades Grinting, Kecamatan Bulakamba, Suhartono mengatakan, latar belakang dibentuknya BKAD karena pihaknya sering didatangi oleh para calo tanah. Kondisi itu juga meresahkan dan mengganggu kondusifitas desa.

“Karena itulah kami 11 kades di wilayah KIB bersepakat membentuk BKAD untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, BKAD nantinya akan mendampingi masyarakat saat melakukan pembebasan lahan di wilayah KIB.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!