Lihat, Ada Sipolin Bagikan Masker di Pasar Pagi Kota Tegal

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nur A'ini Rosyidah bersama Sipolin memberikan edukasi dan imbauan protokol kesehatan 3M kepada pengunjung Pasar Pagi Kota Tegal.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK. COM, Tegal – Upaya pencegahan Covid-19 terus digencarkan, edukasi dan imbauan selalu dikampanyekan di Kota Tegal. Operasi yustisi yang digelar tiga pilar, Kamis pagi, 4 Februari 2021, di Pasar Pagi Kota Tegal terlihat berbeda dan lebih menarik dengan hadirnya Sipolin yakni boneka maskot Polantas Polres Tegal Kota.

Boneka Sipolin ikut serta dalam membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar pagi bersama Kabagops dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur A’ini Rosyidah. Kehadiran boneka Sipolin ini memberikan warna baru dan semangat dalam kegiatan Operasi Yustisi ini.

“Sengaja kami ajak Sipolin dalam kegiataj operasi yustisi. Selain menghibur, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga harapannya imbauan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas lebih dipatuhi,” kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur A’ini Rosyidah.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengajak masyarakat Kota Tegal untuk mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker dengan benar dan menerapakan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Mari menuju Indonesia bebas Covid-19, kembali sehat dan ekonomi pulih,” pesan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Operasi Yustisi di pimpin langsung Kabagops Polres Tegal Kota Kompol Suharsono membagikan sekitar 2000 masker gratis kepada pedagang, pengunjung pasar, awak angkot dan penumpangnya, serta para tukang becak.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker karena ini dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19, hari ini kita membagikan masker sebanyak 2000 buah” kata Kabagops.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!