PUSKAPIK.COM, Brebes – Status masih zona merah menjadi alasan utama kebijakan Pemkab Brebes, tetap akan menutup pasar-pasar dan pusat perbelanjaan selama dua hari saat gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’.
Meskipun Gubernur Jateng sudah memperbolehkan masing masing daerah tetap membuka pasar pasar tradisional selama Jateng di Rumah Saja, Pemkab Brebes tetap akan menutup seluruh pasar dan pusat perbelanjaan.
Pemkab melalui Sekda Brebes, Djoko Gunawan menegaskan, penutupan pasar ini perlu dilakukan karena beberapa pertimbangan.
“Seperti diketahui, kasus COVID-19 mulai melandai, namun demikian karena masih masuk zona merah sehingga kita tetap melaksanakan PPKM secara ketat termasuk dua hsri besok kita akan melakukan penutupan pasar pasar dan pusat perbelanjaan,” ujar Sekda saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat 5 Februari 2021.
Selama dua hari pasar ditutup, lanjut Sekda, akan dimanfaatkan untuk sterilisasi semua pasar dengan cara menyemprot cairan desinfektan. Cara ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran virus sehingga kasus COVID-19 akan makin menurun.
“Dua hari nanti pada Sabtu dsn Minggu, semua pasar akan kami sterilkan. Petugas akan melakukan penyemprotan cairan desinfektan,” sambung Sekda.
Menurut Djoko, gerakan dua hari di rumah akan dipantau secara ketat oleh petugas. Tim gabungan baik dari Satpol, TNI dan Polri akan berkeliling untuk memastikan gerakan Jateng di Rumah Saja berjalan sesuai harapan.
Kebijakan menutup pasar ini, tambah Djoko akan dibarengi dengan pemberian kompensasi kepada para pedagang. Dimana selama dua hari setelahnya, yakni pada Senin dan Selasa semua pedagang tidak akan ditarik uang restribusi.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman