PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di Jawa-Bali, mulai 09 Februari hingga 22 Februari 2021. Bupati Pemalang, H Junaedi SH, meminta pemerintah desa/kelurahan memperketat pengawasan
“PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT. Untuk itu saya minta kepala desa/kelurahan lebih memaksimalkan pemgawasan di lingkungan masing-masing,” kata Bupati Junaedi usai, Webinar dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di ruang Komenrum Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemalang, Senin 8 Februari 2021.
Terkait pelaksaan PPKM mikro di Pemalang, bupati menyatakan, saat ini masih dalam pembahasan. Aturan dan ketentuan akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati terbaru.
Baca Juga
“Kita masih menunggu petunjuk SE Gubernur. Dasar dari SE Gubernur akan kita tindak-lanjuti,” jelasnya.
PPKM mikro akan dilakukan di Jawa dan Bali. Sama seperti PPKM sebelumnya, PPKM mikro juga hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.
Ada sejumlah perbedaan dalam PPKM skala mikro. Pada PPKM skala mikro, dilakukan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT.
“PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga tingkat RT,” imbuh bupati.
Di Kabupaten Pemalang, saat ini tercatat ada 3.466 warga dinyatakan positif Covid-19. Dari angka ini, 2.948 orang dinyatakan sembuh, 194 orang dinyatakan meninggal.
Saat ini, Kabupaten Pemalang sudah masuk kategori zona hijau. Namun, dari 222 Desa/Kelurahan, ada beberapa desa/kelurahan yang masuk zona merah.
Penulis : Heru Kundhimiarso
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga