Ratusan Honorer K2 Pemalang Terima SK PPPK, Jumlahnya Berkurang, Kenapa?

Penyerahan surat keputusan dan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, di Aula BKD Pemalang, Selasa 9 Februari 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Namun dalam penyerahan SK dan penandatanganan kerja ini, jumlahnya tak sesuai dengan jumlah honorer K2 tahun 2019 yang lulus.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK ini, secara simbolis diserahkan Bupati Pemalang,H Junaedi. Acara digelar di Aula BKD Pemalang, Selasa 9 Februari 2021.

Disampaikan Kepala BKD Pemalang,Sugiyanto, melalui Sekdin BKD, Eko Adi Santoso, ratusan penerima SK itu merupakan formasi honorer K2 tahun 2019.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Total sebetulnya yang lulus 341 tapi yang diserahkan 334 orang,” kata Eko.

Dituturkan Eko, jumlah itu berkurang 7 orang, dikarenakan 3 di antaranya meninggal dunia, 2 orang mengundurkan diri, dan 2 orang dalam formasi guru tidak memenuhi syarat.

“Untuk guru syarat pendidikannya adalah S1, tapi yang bersangkutan dua orang itu pendidikannya itu D2,” tutur Eko.

Total 334 orang yang menerima SK pengangkatan dan penandatanganan kerja ini, Terhitung Mulai Tugas (TMT) tanggal 1 Januari 2021. Kemudian, untuk Surat Perintah Mengerjakan Tugas (SPMT) tanggal 4 Januari 2021.

“Ya pesannya untuk mengabdi secara profesional, guna membangun masyarakat Kabupaten Pemalang,” ungkap Eko.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!