Picu Banjir, Belasan Bangunan di Belik, Pemalang, Akhirnya Dibongkar
- calendar_month Rab, 17 Feb 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Pihak Pemkab melalui Plt Kepala Satpol PP Pemalang, Sukisman bahkan memberikan toleransi tenggat waktu sampai 30 Januari 2021 untuk membongkar sendiri bangunannya sesuai kesepakatan musyawarah sebelumnya.
Hal ini menjadi pro kontra di kalangan warga Desa Bulakan, terutama pemilik bangunan yang didirikan di atas (Daerah Irigasi) DI Renti tersebut.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























