Kasihan, Begini Curhatan Dalang di Pemalang Selama PPKM

Dalang wayang kulit kondang Kabupaten Pemalang, Ki Mangun Yuwono, dalam public hearing di kantor DPRD Pemalang, Kamis, 18 Februari 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat lintas profesi, termasuk dalang wayang kulit. Pekerja seni tradisi, sosial, dan budaya itu mengeluhkan ketidakadilan kebijakan pemerintah antara pentasnya dengan tempat lokalisasi.

Curhatan itu disampaikan dalang wayang kulit kondang Kabupaten Pemalang, Ki Mangun Yuwono, dalam public hearing di kantor DPRD Pemalang, Kamis, 18 Februari 2021.

“Ketika masyarakat di Jawa Tengah hiruk-pikuk membahas masalah dua hari di rumah saja, sekiranya itu sangat memberatkan, saya tertawa. Saya meh (hampir) setahun di rumah saja,” ungkap Ki Mangun.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ki Mangun Yuwono mengaku, pernah ditanggap wayangan secara live streaming oleh Pemkab Pemalang dengan durasi 2 jam, dengan protokol kesehatan ketat di dalam ruangan. Padahal di luar ruangan pentas bisa dijumpai ribuan orang.

Awalnya PPKM Jawa-Bali dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021, kemudian diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021. Kini PPKM mikro kembali diperpanjang, mulai 9 sampai 22 Februari 2021 mendatang.

Ki Mangun mengatakan, baru-baru ini rencana pentas wayangannya juga dibatalkan, akibat adanya kebijakan PPKM mikro.

Lebih lanjut, dalang asal Pecangakan, Kecamatan Comal, Pemalang, itu mengaku pernah hendak mendalang di sekitar tempat lokalisas, tapi tak mendapatkan izin dari pemerintah dengan alasan kerumunan.

“Wayangan ra entuk tapi lokalisasine kok rapopo, jadi aku itu bingung gitu loh pak. Wayangan enggak boleh, tempat lokalisasinya boleh, padahal wayanganku ning kono (di sekitar tempat lokalisasi),” kata Ki Mangun di hadapan Satgas Covid-19.

Terakhir, Ki Mangun berharap ada kelonggaran dalam kebijakan yang diterapkan di lapangan pada kebijakan PPKM ini.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!