Komisi D DPRD Pemalang Desak KBM Tatap Muka Segera Dilaksanakan
- calendar_month Jum, 19 Feb 2021

Ketua Komisi D DPRD Pemalang,H Nuryani, dalam public hearing Aliansi Solidaritas Aktivis Pemalang (ASAP) bersama Satgas Covid-19 di ruang paripurna DPRD Pemalang, Kamis 18 Februari 2021 kemarin.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang desak Dindikbud mencari solusi terbaik agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka bisa segera dilaksanakan, dengan keamanan yang terjamin. KBM tatap muka bakal dipertimbangkan kembali usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rampung.
Itu disampaikan H Nuryani, Ketua Komisi D DPRD Pemalang. Nuryani menuturkan, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang belum bisa dilaksanakan hingga kini menjadi keresahan, baik murid maupun wali murid.
“Kalau wali murid yang betul-betul bisa membina, bisa membimbing, bisa mengajari, tidak masalah,†Kata Nuryani, Jumat 19 Februari 2021.
Tetapi, sambung Nuryani, menjadi masalah jika SDM orang tua murid lebih rendah.
“Apakah tidak ribut sendiri di rumah? Orang tua dengan anaknya itu ribut, ini juga harus dicarikan solusi,†terang Nuryani.
Maka dari itu, Komisi D memerintahkan kepada Dindikbud Pemalang agar mencarikan solusi terbaik agar KBM tatap muka bisa dilakukan, tapi tidak membahayakan terhadap siswa.
“Kalau madrasah,TPQ, bisa berjalan, kenapa yang formal tidak bisa berjalan?. Yang ikut Madrasah, kemudian ikut di TPQ kan anak-anak kita juga, toh itu masih bisa berjalan,†jelas Nuryani.
Hal yang sama juga disampaikan Nuryani dalam public hearing Aliansi Solidaritas Aktivis Pemalang (ASAP) bersama Satgas Covid-19 di ruang paripurna DPRD Pemalang, Kamis 18 Februari 2021 kemarin.
Mengenai hal ini, Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip, menyampaikan KBM tatap muka di Pemalang akan dipertimbangkan kembali usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.
- Penulis: puskapik




























