PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dugaan tindak asusila yang dilakukan 2 perangkat Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang dibahas melalui mediasi di Balai Desa setempat. Keduanya menampik dugaan warga, selanjutnya akan diperiksa oleh Pemerintah Kecamatan Randudongkal.
Itu disampaikan Kapolsek Randudongkal, AKP Trino Winarno, kepada puskapik.com, via telepon, serampung mediasi, Senin 22 Februari 2021.
Dalam mediasi itu, dihadirkan kedua terduga tindak asusila, Sekretaris Desa Karangmoncol, Wahyudi, dan Kaur Kesra Desa Karangmoncol, Sulastri.
Wahyudi mengakui bertamu ke rumah Sulastri tengah malam. Sulastri, ibu beranak dua yang tengah dalam proses cerai itu pun mengakui, menerima kedatangan Wahyudi, pada Minggu malam 21 Januari 2021 kemarin.
“Keduanya mengaku tidak melakukan tindak asusila seperti dugaan warga. Namun, mengaku bersalah karena melanggar norma sosial di masyarakat,†kata Kapolsek.
Dugaan tindak asusila ini masih dalam bentuk pembinaan dan tidak bisa dipaksakan sesuai kehendak warga, agar keduanya langsung dipecat dari jabatannya.
Camat Randudongkal, Drs Sis Muhammad, meminta Kades setempat membuat tim pemeriksa dan warga membuat tim untuk mengawalnya.
“Belum diputuskan untuk dicopot dari jabatannya, baru mau diperiksa internal pemerintah kecamatan.†ungkap Kapolsek.
AKP Trino Winarno, yang turun langsung dalam mediasi ini memastikan, apabila ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana, Polsek siap memproses sesuai prosedur.
Hadirnya Polsek dan Koramil 08/Randudongkal beserta jajaran Forkopimcam Randudongkal lainnya dalam mediasi ini mendapat apresiasi warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 22 Februari 2021, Warga Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal,Kabupaten Pemalang, hari ini menggeruduk balai desanya. Ini adalah buntut penangkapan Pak Sekdes oleh warga, usai tengah malam masuk ke rumah Bu Kaur Kesra, Desa Karangmoncol.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman