PUSKAPIK.COM, Tegal – Sinyal ketidakharmonisan pasangan Wali Kota dengan Wakil Wali Kota Tegal semakin kuat. Ini terlihat saat Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, tidak bisa masuk ke ruang kerjanya karena pintunya terkunci serta tak satupun staffnya yang berada di kantor, Selasa pagi, 23 Februari 2021.
Pantauan puskapik.com, Jumadi tiba di kantornya di komplek Balai Kota Tegal sekitar pukul 08.25. Kali ini, wakil wali kota yang akrab disapa MJ itu berangkat ke kantor diantar oleh istrinya, Dyah Probondari, menggunakan mobil pribadi. Setelah turun dari mobil Jumadi langsung menuju kantornya. Namun, dia tak bisa masuk ruang kerjanya karena pintunya terkunci.
“Alhamduillah saya diantar istri saya tercinta. Beliau mengantar saya, beliau drop saya di depan. Karena saya tidak ada sopir tidak ada ajudan. Sampai ini ternyata tidak ada staff tidak ada ajudan disini, terkunci,” ujar Jumadi di depan ruang kerjanya.
Bahkan, di pintu bagian atas ruang kerjanya, Jumadi melihat tertempel kertas putih bertuliskan BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI DENGAN SEKARANG. Sambil menunjuk tulisan itu, Jumadi mengatakan bahwa apa yang tertulis itu salah.
“Saya tidak tahu maksudnya apa. Kenapa dikunci seperti ini. Ada apa?” kata Jumadi
Ditanya tentang komunikasi dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Jumadi mengatakan tidak ada masalah dan baik-baik saja.
“Sebenarnya saya oke-oke saja. Makanya saya nggak ngerti ini ada apa. Saya tidak ada masalah. Kan semua bisa dikomunikasikan,” tandas Jumadi.
Saat itu Jumadi sempat bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi langsung menanyakan kenapa ruangannya di kunci.
“Ya nanti bapak suruh menghadap Pak Wali,” jawab Johardi singkat.
Jumadi sempat masuk ke ruangan Sekda, kemudian tak berapa lama kembali keluar. Setelah itu, Jumadi memilih pergi meninggalkan kantornya dijemput oleh istrinya.
Sekda Kota Tegal, Johardi, menjelaskan, penempelan tulisan di pintu ruang kerja wakil wali kota hanya untuk memperjelas keberadaan wakil wali kota. Sementara, saat dimintai tanggapan alasan penarikan Ajudan, Staff dan sopir wakil wali kota, Johardi mengatakan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain.
“Nanti kalau (wakil wali kota) sudah berangkat akan dikembalikan lagi,” kata Johardi
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman