Dugaan Tindak Asusila, Carik dan Kaur Kesra Karangmoncol Pemalang Belum Dipecat

Mediasi dugaan tindak asusila Sekretaris Desa Karangmoncol, Wahyudi, dan Kaur Kesra Desa Karangmoncol,Sulastri, di Balai Desa Karangmoncol,Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Senin 22 Februari 2021.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tindak asusila yang dilakukan dua perangkat Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang sangat disayangkan dan dinilai memalukan. Warga meminta keduanya dipecat, tapi hingga kini dugaan perselingkuhan Pak Carik dan Bu Kaur Kesra itu belum membuahkan keputusan.

Camat Randudongkal, Sis Muhammad meminta, agar jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian tersebut, dan berupaya keras agar hal serupa tak terulang.

“Kejadian penggerebekan oleh masyarakat terhadap perangkat desa di Desa Karangmoncol merupakan kejadian yang sangat disayangkan dan sungguh memalukan. Khususnya bagi jajaran pemerintahan desa di Karangmoncol maupun jajaran Pemerintahan Desa lainnya,” kata Camat Randudongkal, Selasa, 23 Februari 2021 kepada Puskapik.com.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Camat juga mengingatkan agar para perangkat desa memahami betul tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam pengabdian di pemerintah desa.

“Pengabdian masyarakat melalui pemerintahan desa, merupakan pekerjaan mulia oleh karena itu laksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Sis Muhammad.

Camat Randudongkal ini menegaskan bahwa dugaan tindak asusila antara Carik (Sekretaris Desa) Karangmoncol Wahyudi, dan Kaur Kesra Desa Karangmoncol, Sulastri, hingga hari ini belum membuahkan keputusan.

“Keputusannya belum ada, saat ini Kades (Karangmoncol) dengan tim pemeriksanya sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka berdua,” kata Sis.

Seperti diketahui, Sekdes Karangmoncol Wahyudi ditangkap warga usai ketahuan masuk ke rumah Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, Minggu dini hari, 21 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam mediasi di Balai Desa, Senin, 22 Februari 2021, warga menuntut agar keduanya segera dicopot dari jabatannya dan menikah secara resmi. Namun keduanya menampik tudingan warga.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!