Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Wawalkot Tegal Akhirnya Dilaporkan ke Polda Jateng, Kenapa?

  • calendar_month Kam, 25 Feb 2021

PUSKAPIK.COM, Tegal – Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, angkat bicara ihwal pelaporan dirinya ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 24 Februari 2021 oleh GNPK-RI selaku pihak yang diberi kuasa oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Jumadi dilaporkan atas tindakan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus di Hotel Century Park di Jakarta pada 9 Februari 2021 lalu.

“Saya paling menunggu saja bagaimana perkembangannya. Saya juga belum tahu isinya (laporan) apa,” kata Jumadi.

Jumadi menambahkan, dia belum mendapatkan undangan dari Polda Jawa Tengah. Jumadi mengatakan, jika sudah mendapat undangan dia akan menyampaikan kepada publik apa yang terjadi sebenarnya.

“Itu tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti pada saat ada undangan dari Polda gitu kan. Nanti kita sampaikan ke publik hal-hal apa yang terjadi,” ujar Jumadi saat ditemui puskapik.com di kantornya, Kamis, 25 Februari 2021.

Jumadi membeberkan, sampai sekarang dirinya belum bertemu dengan wali kota. Dia sudah meminta waktu ke Sekretaris Daerah (Sekda) untuk bertemu wali kota.

“Mungkin masih ada miskomunikasi. Saya sudah minta waktu ke Pak Sekda,” kata Jumadi.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, saat dikonfirmasi puskapik.com perihal laporannya membenarkan. Dirinya telah menyerahkan hal itu kepada Ketua GNPK-RI, Basri Oetomo.

“Iya, semua sudah saya serahkan ke pak Basri. Silakan tanya ke pak Basri saja,” kata Dedy Yon.

Sebelumnya diberitakan, ketidakharmonisan Walikota Tegal dengan wakilnya mencuat ke media. Selain ajudan dan sopir wakil walikota ditarik, ruang kerja wakil walikota itu juga terkunci. Sebelumnya juga diberitakan, wakil walikota mangkir 11 hari dari pekerjaannya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht Dimusnahkan

    Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht Dimusnahkan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang berasal dari 25 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan pada Rabu (07/05/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah, S.H., M.H. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2019 Diterima DPRD

    Tok! Raperda Pertanggungjawaban APBD Pemalang 2019 Diterima DPRD

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang menerima dan menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2019. Itu disampaikan dari perwakilan masing-masing fraksi dalam rapat paripurna hari ini, Rabu 8 Juli 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Pemalang. Selain Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2019, DPRD juga memberikan persetujuan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Purwoharjo Comal Desak Pemerintah Tutup Prostitusi Berkedok Home Stay

    Warga Purwoharjo Comal Desak Pemerintah Tutup Prostitusi Berkedok Home Stay

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Warga Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang meminta pemerintah menindak tegas usaha home stay atau indekos yang diduga jadi ajang prostitusi. Mereka meminta agar home stay yang disinyalir jadi ajang prostitusi itu dicabut izin usahanya dan ditutup, lantaran meresahkan warga dan menjadi pengaruh buruk lingkungan. Tuntutan itu disampaikan para warga mulai dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

    Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sangat menyayangkan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 terganjal kuorum anggota DPRD. Ia berharap tak ada penyalahgunaan wewenang dalam hal ini. “Sangat disayangkan sekali. Tapi inilah kehidupan berpartai dan pemerintahan,” kata Mukti Agung saat ditemui usai diputuskan rapat diambil alih pimpinan DPRD karena tak kuorum, Senin sore, 23 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jasa Tukar Uang Angpau Lebaran Menjamur di Pemalang, Omset Sampai Rp 5 Juta Sehari

    Jasa Tukar Uang Angpau Lebaran Menjamur di Pemalang, Omset Sampai Rp 5 Juta Sehari

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, jasa penukaran uang baru untuk angpau Lebaran mulai menjamur di Kabupaten Pemalang. Jasa penukaran uang baru itu membuka lapak di tepian jalan. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Desa Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman, Pemalang. Dalam pantauan Puskapik.com, ada 3 pelapak jasa penukaran uang baru tepat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tersangka Korupsi BUMDESMA Taman Serahkan Uang Ganti Kerugian Negara 

    Tersangka Korupsi BUMDESMA Taman Serahkan Uang Ganti Kerugian Negara 

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tersangka korupsi BUMDESMA Taman Sejahtera, FK (46), menitipkan sebagian uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 390 juta ke Kejaksaan Negeri Pemalang dari total kerugian yang mencapai Rp 1,2 miliar. Uang pengganti itu diserahkan oleh istri terdakwa di Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis (10/4/2025) pagi. Uang tersebut dititipkan kepada Jaksa Penuntut Umum melalui […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less