PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pemalang melaksanakan vaksinasi Covid-19 di RSUD Dr M Ashari Pemalang, Kamis, 25 Februari 2021. Total sebanyak 54 orang pegawai dan honorer Kejari Pemalang tercatat mengikuti vaksinasi yang dimulai pukul 10.00 WIB pagi tadi.
“Meskipun begitu dari 54 yang tercatat, ada 6 orang di antaranya batal divaksin karena alasan medis. Antara lain karena tensi darah yang tinggi, sedang sakit dan ada yang mempunyai penyakit bawaan. Yang belum divaksin ini akan disusulkan setelah kondisinya memungkinkan,” kata Kasi Intel Kejari Pemalang, Ressy Roneh di kantornya.
Ressy mengatakan, seluruh pegawai yang divaksin hari ini akan kembali melaksanakan vaksinasi lanjutan 14 hari mendatang. Bukti pelaksanaan vaksinasi ditunjukan berupa surat keterangan dari dinas kesehatan Pemalang sekaligus undangan yang harus dibawa ketika pelaksanaan vaksinasi lanjutan tahap ke-2 pada 12 Maret 2021.
Baca Juga
“Pada prinsipnya inikan program pemerintah yang harus didukung guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Maka dari itu kami atas nama Kejaksaan Negeri Pemalang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi penyebaran Covid, salah satunya dengan vaksinasi,” katanya.
Meskipun begitu, Ressy mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), selain melaksanakan vaksinasi. Karena vaksinasi sebenarnya hanya salah satu instrumen pendukung dalam pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pemalang.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
Baca Juga