6 Jam Setelah Bencana, Relawan PMI Harus Sudah Datang

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) harus hadir paling lama 6 jam setelah kejadian bencana. Itu dikatakan Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said.

“Relawan PMI harus siaga setiap waktu dalam memberikan bantuan. Kita punya protokol, 6 jam setelah kejadian bencana harus ada relawan PMI di lokasi,” tandas Sudirman Said kepada wartawan usai melakukan pengecekan kesiap-siagaan bencana di Markas PMI Brebes, Minggu 28 Februari 2021.

Sekjen PMI meneruskan, saat ini sudah ada teknologi yang bisa menginformasikan tentang potensi bencana. Dengan memanfaatkan teknologi ini, relawan PMI diharapkan bisa melalukan persiapan pertolongan bila sewaktu waktu terjadi bencana.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Saya kira sudah ada sistem dan teknologi yang bisa untuk mengantisipasi. Kapan ada hujan deras kapan ada badai. Jadi sebelum ada bencana muncul para relawan sudah siap. Jadi begitu ada kejadian kawan kawan PMI bisa memberikan bantuan,” bebernya.

Dengan memanfaatkan teknologi dan kesiapan relawan PMI, Sudirman Said optimis tidak ada bencana yang tidak tertangani. Terlebih, saat ini sebagian besar PMI di daerah sudah memiliki fasilitas memadai, terutama daerah daerah yang rawan bencana.

Dari semua kejadian bencana, Sudirman Said melihat, para relawan PMI selalu aktif tidak pernah tertinggal. Mereka ikut langsung ke lapangan tidak lama setelah kejadian.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!