Anggota DPRD, Kritik Keras Kinerja Dinsos Pemalang
- calendar_month Sen, 1 Mar 2021

Anggota Komisi D DPRD Pemalang FPPP, M Syafi'i. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“KIS, KIP, BPNT, dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) semua itu program kemiskinan ditentukan di dalam Undang-undang 13 tahun 2011. Misalnya program perbaikan rumah dibangun dapurnya tapi rumah depannya ternyata ada garasinya,” katanya.
Kritik selanjutnya dilontarkan Syafi’i tentang DTKS, menurutnya ada 790 ribuan penerima KIS dan 10 persen di antaranya sudah tidak ada atau meninggal dunia.
“Tentunya ada 79 ribu yang harus dibayar pemerintah melalui BPJS PBI yang orangnya tidak ada. Jadi Rp 35 ribu kali 79 ribu berapa? mohon maaf jika muncul pertanyaan nakal begini, siapa yang menikmati dana ini? Dinas Kesehatan tentunya melalui program kapitasi, yang dapat KIS masuk ke Puskesmas semua atau klinik dan tempat praktek dokter,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinsos Pemalang, Slamet Masduki, mengakui ada beberapa hal yang berpengaruh dalam pendataan DTKS.
“Kami sampaikan jumlah DTKS ada 184627, dari data itu kami memang menemukan beberapa persoalan di sana antara lain ketidakvalidan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data penduduk yang sudah pecah KK dan sebagainya,” katanya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























