PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang, memberikan tanggapan soal rencana pembangunan bendungan (waduk) Karangganyar, di Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, yang mendapat penolakan warga beberapa waktu lalu.
Kepala DLH Pemalang, M Sidik, Senin 1 Maret 2021 mengatakan, dalam hal ini pemerintah pusat pastinya sudah memikirkan terkait rencana pembangunan tersebut.
“Jadi tidak ujug-ujug, saya kira sudah ada kajiannya. Misalkan waduk yang dibuat itu akan mengaliri sawah berapa hektare. Lalu soal dampak lingkungan, ini kaitannya dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Bukan hanya soal geografis saja namun faktor sosialnya juga dan itu akan ada sosialisasi kepada warga,” ungkapnya.
Baca Juga
Lanjut Sidik, ada tahapan yang harus dilalui, apalagi pembangunan ini adalah proyek nasional. Namun meskipun begitu, Sidik mengatakan, pihaknya belum mendapat tembusan terkait Amdal dari pemerintah pusat.
“Kalau sudah saatnya nanti, saya yakin pasti akan dilibatkan dalam kajian lingkungannya. Dalam tahap berikutnya pasti ada sosialisasi yang melibatkan warga terkait dengan dampak lingkungan. Misalkan jika ada kekhawatiran waduk tersebut jebol, maka di sana akan ada penjelasan terkait konstruksi bangunannya,” katanya.
Soal alasan penolakan pembangunan, Sidik enggan menanggapinya. Namun dia menjelaskan, dokumen lingkungan hidup akan dibuat setelah proses pembebasan lahannya selesai.
“Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi sebuah janji bagaimana mengelola kondisi lingkungan dengan adanya proyek tersebut agar bisa berjalan dengan baik. Sebenarnya dalam pembangunan pasti ada ‘multiplier efect’ pembangunan,†tambahnya
Menurut Sidik, ada dua multiplier saat dibangun dan sesudah. Saat dibangun misalnya, di daerah tersebut jika ada pasir atau bahan bangunan lainnya maka akan laku. Kemudian setelah pembangunan bisa menjadi destinasi wisata.
Diberitakan sebelumnya, proyek nasional pembangunan waduk Karanganyar tersebut mendapat penolakan warga Wanarata. Warga mengancam akan mnuntut mundur Kades.
Bahkan penolakan juga muncul dari anggota DPRD Pemalang, Ida Mulyani. Hal ini ditegaskan Ida Mulyani saat menghadiri Musdesus di Balai Desa Wanarata, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Minggu, 28 Februari 2021 kemarin.
Alasan penolakanpun beragam, salah satuanya dampak lingkungan jika terjadi bencana dengan bangunan waduk tersebut. Pembangunan waduk itu bakal menggusur 3 Dusun, di antaranya Kedungsambi, Lenggak, dan Gudang.
Warga khawatir, nantinya waduk itu jebol dan menenggelamkan Wanarata. Karena berdasarkan kajian geologi, lokasi rencana pembangunan badan bendungan berdiri di atas lahan batuan aluvial aliran letusan gunung berapi kuno, atau batuan pasir lepas, dan itu tidak cocok untuk dibangun bendungan.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga