PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP) sangat kecewa lantaran belum bisa menemui Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo untuk menyampaikan aspirasi penutupan dan pelarangan judi togel. Surat susulan dilayangkan AMPP dan meminta dijadwalkan pertemuan pada Jumat, 5 Februari 2021.
“Ya sangat-sangat kecewa, yang saya takutkan adalah surat yang kita masukin kemarin tidak sampai ke Pak Bupati,” kata Ketua AMPP Siswanto kepada Puskapik.com usai gagal menemui bupati di Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa sore, 2 Maret 2021.
Siswanto menuturkan, pihaknya telah menitipkan surat permintaan audiensi untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan dan pelarangan judi togel di pos penerimaan tamu di Kantor Bupati Pemalang, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga
Dalam pantauan Puskapik.com, Selasa sore, 2 Maret 2021, massa AMPP bergerak menuju Pendopo Kabupaten Pemalang usai audiensi di kantor DPRD Pemalang. Rombongan sempat diberhentikan Satpol PP di Gerbang Pendopo Kabupaten Pemalang.
Kemudian, Ketua AMPP sekaligus koordinator aksi, Siswanto, dan beberapa perwakilan lainnya diizinkan masuk. Namun, ternyata Bupati Agung belum bisa ditemui.
Salah satu ajudan menyampaikan, bupati tengah menghadiri acara pelantikan Dewan Kesenian Daerah di The Winner (Pemalang). Ajudan menyarankan untuk mengagendakan ulang permohonan pertemuan.
Saran itu kemudian disetujui, dan AMPP melayangkan surat jadwal ulang penyampaian aspirasi kepada Bupati Agung. “Dari staf ajudannya minta Minggu depan, kita maunya Minggu ini. Kita tadi melayangkan surat susulan, hari Jumat, pagi jam 09.00. Wallahualam, nanti kita ketemu atau enggak, nanti kita mencoba sounding lagi ke beliau,” kata Siswanto.
Ia berharap, nantinya Bupati Agung bisa menerima AMPP untuk menerima aspirasi.
AMPP sendiri hari ini menggelar aksi menuntut penutupan judi togel di beberapa lokasi. Pertama di Polres Pemalang, kemudian di DPRD Pemalang. Aksi semestinya dilanjutkan di Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, tapi sayang tidak bisa ditemui.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga